Advertisement
Langgar Prokes, Pemilik Usaha di Kulonprogo Harus Siap Disita KTP dan Kursinya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satpol PP Kabupaten Kulonprogo bakal melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Kulonprogo. Tindakan tegas tersebut berupa penyitaan kartu tanda penduduk dan penyitaan kursi bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat secara berulang kali.
"Kalau masih melanggar kita akan ambil kursinya dan KTP pemilik usaha yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 selama penerapan PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran pada Minggu (11/7/2021).
Advertisement
Bagi pelaku usaha yang melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo nantinya akan dipanggil ke kantor Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo untuk dimintai keterangan lanjutan.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19
Terlebih, pelaku usaha yang akan disita KTP serta kursinya adalah oknum yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 selama masa PPKM darurat sebanyak lebih dari tiga kali.
"Kita akan panggil pengelola warung yang sudah tiga kali ditegur tapi masih melanggar. Sanksi tersebut berlaku kepada warga, pelaku usaha, maupun pengelola objek wisata. Semuanya, bagi yang melanggar akan kita tindak," kata Sumiran.
Lebih lanjut, selama masa PPKM darurat, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo gencar melakukan operasi penegakan protokol Covid-19. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka mobilitas warga. Harapannya, ketika mobilitas warga semakin rendah akan berdampak kepada angka kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo.
"Siang malam kita melakukan operasi penegakan protokol Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat. Personel kami sekitar 59 orang dibantu oleh linmas untuk menjaga alun-alun Wates. Serta, dibantu oleh unsur dari TNI maupun Polri," kata Sumiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement