Advertisement
Mobilitas Warga Sleman Akan Ditekan hingga 50 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sleman diklaim berjalan baik. Angka mobilitas warga dan berbagai jenis pelanggaran diklaim semakin menurun. Pemkab akan terus menurunkan laju mobilitas warga hingga 50%.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan hingga kini upaya-upaya penyekatan jalan yang dilakukan oleh kepolisian dan Dishub baru menekan laju mobilitas warga hingga 32,2%.
Advertisement
BACA JUGA : Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning
"Kalau berdasarkan penilaian google trafic Sleman menurun sekitar 32,2% sedangkan berdasarkan facebook mobility terjadi penurunan 22.6%," katanya.
Untuk terus menekan laju mobilitas warga, pada pekan kedua PPKM Darurat selain mengintensifkan penyekatan di sejumlah jalan Dishub juga akan menambah durasi waktu penutupan jalan pada titik tertentu.
"Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Targetnya terjadi penurunan mobilitas masyarakat antara 30 hingga 50%," kata Arip.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengklaim jika penerapan PPKM Darurat di wilayah Sleman sudah berjalan optimal. Pemkab terus berkordinasi dengan setiap kapanewon untuk memantau penerapan PPKM Darurat.
"Resto-resto dan PKL kami lihat sudah taat menerapkan PPKM Darurat. Mereka mulai membatasi jam operasional hingga jam 20.00 WIB dan tidak makan di tempat," katanya.
BACA JUGA : Batasi Mobilitas Masyarakat, Titik Penyekatan di Bantul Ditambah
Meski begitu, Ia mengakui masih terdapat satu dua pelaku usaha yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Saat melihat pelanggaran itu, Satgas pun menghimbau agar pelaku usaha untuk taat pada aturan PPKM dan langsung menutup usahanya.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah taat dan sadar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Ia berharap dengan penerapan PPKM Darurat saat ini, Sleman mampu menekan laju mobilitas warga dan menekan kasus penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh petugas, kata Kustini, maka akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hadapi Fenomena Sell in May, Ini Rekomendasi Saham-saham Potensial dari Analis
- KA Banyubiru Diminati Pekerja dan Wisatawan, Cek Jadwal Perjalanannya Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Jumat 3 Mei 2024 Full Berawan, Lur
- Nobar Timnas Vs Irak di Alun-alun Sragen Jadi Berkah bagi Sosok Ultraman Ini
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah International
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement