Advertisement
Pemkab Gunungkidul Optimistis Pembentukan OPD Baru Disetujui Gubernur
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul optimistis kelembagaan baru yang telah disepakati bersama dengan DPRD tidak ada perubahan, meski ada proses fasilitasi dari Gubernur DIY. Adapun draf sudah diserahkan ke Pemerintah DIY untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur.
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, draf persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD berkaitan dengan Perubahan Kedua Atas Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Kelembagaan) sudah diserahkan ke provinsi, Selasa (13/7). Tahapan ini merupakan akhir dari pembahasan karena setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur melalui proses fasilitasi maka bisa segera diundangkan.
Advertisement
BACA JUGA : OPD Baru Gunungkidul Dinilai Terlalu Gemuk
“Kami masih menunggu hasil fasilitasi, tapi kami yakin tidak ada perubahan terhadap kelembagaan baru yang telah disusun,” kata Miksan, Kamis (15/7/2021).
Keyakinan tidak adanya perubahan terhadap hasil kesepakatan bersama ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, didalam proses pembasahan sudah ada konsultasi dengan Pemerintah DIY saat penyusunan draf. Sedangkan, saat pembahasan dengan DPRD juga tidak ada perubahan terkait dengan kelembagaan baru yang diusulan.
“Jadi dalam fasilitasi tinggal persetujuan. Kalau melihat dari prosesnya, saya yakin akan disetujui karena saat konsultasi awal tidak ada masalah dengan kelembagaan baru yang dibentuk,” katanya.
Raperda tentang kelembagaan baru sudah disetujui bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (12/7). Meski demikian, kesepakatan itu tidak bulat karena ada tiga fraksi, PDI Perjuangan, PKS dan Gerindra menolak pengesahan dan memilih walkout dari rapat.
BACA JUGA : Rp242 Miliar untuk Penanganan Covid-19 DIY Baru Dipakai
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, alasan menolak karena ketiga fraksi kurang sependapat apabila Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dipisah menjadi dua dinas. “Meski fraksi Nasdem dapat menerima, tapi saya pribadi juga kurang sependapat dengan pembentukan dinas pemuda dan olahraga,” katanya.
Menurut dia, dengan pembentukan ini akan berdampak terhadap konsekuensi anggaran yang membengkak di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Selain itu, jumlah OPD lebih banyak ketimbang yang ada sekarang ini. “Bagi saya masih bisa ditunda. Toh sekarang masih dalam suasana pandemic sehingga fokus bisa untuk penanggulangan,” katanya.
Meski telah disepakati, Suharno masih berharap ada peran dari Gubernur DIY untuk melakukan evaluasi terkait dengan kelembagaan tersebut. “Masih ada potensi diubah, kalau gubernur menghendaki dalam evaluasi, maka daerah harus melaksanakannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Blue Print BUMN hingga 2034 Disiapkan, Sektor Pupuk dan Pangan akan Disatukan
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
Advertisement
Advertisement