Advertisement
9 Pelaku Usaha Dipanggil Satpol-PP Kulonprogo, Diminta Tak Ulangi Pelanggaran Prokes
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sembilan pelaku usaha dipanggil ke kantor Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo untuk dimintai keterangan serta diminta untuk membuat surat pernyataan pada Kamis (15/7/2021) karena dinyatakan telah melakukan pelanggaran selama diberlakukannya PPKM darurat.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran mengatakan kesembilan pengusaha kuliner tersebut didapati melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan melayani dine in atau makan di tempat di warung atau rumah makan yang dikelolanya.
Advertisement
"Kedatangan para pengusaha kuliner ini merupakan tindak lanjut giat operasi gabungan pada Senin (12/7/2021) yang lalu. Mereka mendapatkan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo guna dimintai keterangan," kata Sumiran pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Instruksi Bupati Diabaikan, 700 Masjid di Bantul Gelar Salat Jumat Berjemaah
Lebih lanjut, sembilan pelaku usaha oleh Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo diberikan edukasi serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Dari lokasi pelanggar PPKM Darurat yang menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha kuliner di Kulonprogo untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat masih belum maksimal," kata Sumiran.
Dukungan gugus tugas di tingkat Kapanewon dan Kalurahan sangat diharapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo dalam memberikan edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar di wilayahnya masing-masing.
"Dari sembilan pengusaha atau warung kuliner yang dipanggil, dua diantaranya tidak hadir. Untuk itu, akan dilakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan guna diproses lebih lanjut," kata Sumiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Advertisement