Advertisement
Sultan Izinkan PKL Malioboro Berjualan: Saya Harap Masyarakat Bisa Cari Sesuap Nasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai dengan 2 Agustus mendatang lebih longgar daripada sebelumnya. Pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan tetapi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tetnang PPKM Level 4 tersebut, “Perbedaannya ya dimungkinkan PKL bisa jualan tapi dengan jam-jam tertentu boleh dibuka,” kata Sultan, Senin (26/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Dinkes Gunungkidul Targetkan Vaksinasi 4.000 Warga per Hari
Sultan mempersilakan para pelaku usaha kecil di bidang makanan maupun nonmakanan untuk kembali membuka usahanya dengan tetap dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan. PKL di Malioboro sudah diizinkan untuk berjualan kembali. Uji coba pembukaan jalan menuju Malioboro sudah dilakukan sejak dua hari lalu.
Jalur Malioboro dibuka untuk memberikan ruang bagi mereka yang berjualan di pusat jantung kota tersebut. Namun ada kemungkinan jalur Malioboro akan ditutup lagi untuk menghindari kerumunan. “Kalau bisa ditutup dua hari nanti pindah tempat lain yang penting tetap mengurangi mobilitas. Tapi setelah tidak jualan dua hari nanti hari ketiga bisa jualan lagi,” ujar Sultan.
“Harapan saya, masyarakat bisa juga mencari sesuap nasi lah.”
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ada istilah PPKM Level 3 dan 4. Baskara Aji memastikan di DIY semuanya diberlakukan PPKM Level 4.
Salah satu perbedaan pada penerapan PPKM Level 4 ini adalah PKL saat ini boleh berjualan dengan catatan maksimal pembeli yang makan di PKL tersebut tiga orang dan waktu makan dibatasi maksimal 20 menit. “Salah satu contoh sekarang warung-warung lesehan dan lain-lain boleh dine in tapi maksimal tiga orang di situ dan setiap orang yang ada di situ itu maksimal makan 20 menit,” ujar Baskara Aji.
BACA JUGA: Gelombang Setinggi 5 Meter Ancam Kawasan Pantai Selatan
Jam operasional PKL juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Terkait adanya permohonan paguyuban PKL Malioboro agar diberikan kelonggaran waktu maksimal sampai pukul 22.00 WIB khusus untuk pedagang lesehana, Baskara Aji menyatakan saat ini pembatasan tetap menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri sampai pukul 20.00 WIB.
“Saya kira mohon bersabar dulu, kita diberi waktu buka sampai jam 20.00 WIB dengan ketentuan seperti itu,” ucap Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement