Advertisement

Sultan Izinkan PKL Malioboro Berjualan: Saya Harap Masyarakat Bisa Cari Sesuap Nasi

Ujang Hasanudin
Senin, 26 Juli 2021 - 13:47 WIB
Budi Cahyana
Sultan Izinkan PKL Malioboro Berjualan: Saya Harap Masyarakat Bisa Cari Sesuap Nasi Beberapa pedagang di Malioboro berjualan di masa PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). - Harian Jogja/Devi Aristya Putri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai dengan 2 Agustus mendatang lebih longgar daripada sebelumnya. Pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan tetapi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tetnang PPKM Level 4 tersebut, “Perbedaannya ya dimungkinkan PKL bisa jualan tapi dengan jam-jam tertentu boleh dibuka,” kata Sultan, Senin (26/7/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Dinkes Gunungkidul Targetkan Vaksinasi 4.000 Warga per Hari

Sultan mempersilakan para pelaku usaha kecil di bidang makanan maupun nonmakanan untuk kembali membuka usahanya dengan tetap dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan. PKL di Malioboro sudah diizinkan untuk berjualan kembali. Uji coba pembukaan jalan menuju Malioboro sudah dilakukan sejak dua hari lalu.

Jalur Malioboro dibuka untuk memberikan ruang bagi mereka yang berjualan di pusat jantung kota tersebut. Namun ada kemungkinan jalur Malioboro akan ditutup lagi untuk menghindari kerumunan. “Kalau bisa ditutup dua hari nanti pindah tempat lain yang penting tetap mengurangi mobilitas. Tapi setelah tidak jualan dua hari nanti hari ketiga bisa jualan lagi,” ujar Sultan.

“Harapan saya, masyarakat bisa juga mencari sesuap nasi lah.”

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ada istilah PPKM Level 3 dan 4. Baskara Aji memastikan di DIY semuanya diberlakukan PPKM Level 4.

Salah satu perbedaan pada penerapan PPKM Level 4 ini adalah PKL saat ini boleh berjualan dengan catatan maksimal pembeli yang makan di PKL tersebut tiga orang dan waktu makan dibatasi maksimal 20 menit. “Salah satu contoh sekarang warung-warung lesehan dan lain-lain boleh dine in tapi maksimal tiga orang di situ dan setiap orang yang ada di situ itu maksimal makan 20 menit,” ujar Baskara Aji.

BACA JUGA: Gelombang Setinggi 5 Meter Ancam Kawasan Pantai Selatan

Jam operasional PKL juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Terkait adanya permohonan paguyuban PKL Malioboro agar diberikan kelonggaran waktu maksimal sampai pukul 22.00 WIB khusus untuk pedagang lesehana, Baskara Aji menyatakan saat ini pembatasan tetap menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri sampai pukul 20.00 WIB.

“Saya kira mohon bersabar dulu, kita diberi waktu buka sampai jam 20.00 WIB dengan ketentuan seperti itu,” ucap Baskara Aji.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement