Advertisement
Pedagang Satai Klatak Keluhkan Aturan Pembatasan Makan 20 Menit
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan makan di tempat 20 menit untuk warung makan di masa perpanjangan PPKM level IV oleh sejumlah pemilik warung satai klatak di Bantul dinilai sulit diterapkan. Sebab, untuk penyajian makanan satai klatak sendiri dibutuhkan waktu 15 menit.
"Enggak efektif. Memasak dan penyajiannya saja bisa 15 menit. Belum kalau banyak pengunjung, kan harus antre. Jadi kami menilai kebijakan ini sulit diterapkan," kata pengelola satai Pak Pong, Abdun Nafik, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Soal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Begini Respons Pedagang Malioboro
Menurut Abdun, sejauh ini dirinya juga belum mendapatkan sosialisasi dari Satpol PP Bantul terkait dengan aturan baru tersebut. Justru, dirinya baru mengetahui aturan baru tersebut dari personel Polsek Pleret, yang menyatakan sudah boleh makan di tempat.
"Tapi, kan kondisinya sekarang juga susah. Sejak PPKM, hanya sekitar 30 persen pengunjung yang datang," katanya.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan tidak boleh menganggap sulit terkait pengawasan makan di tempat selama 20 menit. Sebab, pihanknya akan berusaha, mengawasi terkait jam makan di warung makan.
"Kami akan semaksimal mungkin melakukan itu agar upaya pengendalian mobilitas masyarakat bisa terwujud," ucapnya.
Yulius meminta kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha kuliner untuk mengingatkan pelanggan akan adanya batasan waktu saat makan di tempat. Sebab, karena keterbatasan personel dari Gakkum membuat tidak semua warung makan di Bantul bisa diawasi.
BACA JUGA : Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Pengusaha: Makan Jadi Buru-buru
"Harapannya jangan sampai pelaku usaha menerapkan aturan ini saat ada petugas berpatroli saja," katanya.
Sementara Sekda Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan nantinya pemilik warung akan didatangi dan diedukasi semaksimal mungkin agar mematuhi ketentuan makan di tempat 20 menit.
"Karena arahan dari pemerintah Pusat, semaksimal mungkin pemilik warung didatangi dan edukasi. Apabila ada pelanggaran di edukasi," ujar Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement