Advertisement
Dukung Pengelolaan Sampah, Pemkab Kulonprogo Salurkan Sarpras
Rabu, 04 Agustus 2021 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyerahkan sejumlah sarana maupun prasarana pengelolaan sampah kepada pengelola bank sampah yang berada di sejumlah kalurahan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung misi Pemkab Kulonprogo mewujudkan wilayah Bumi Binangun yang bebas sampah pada 2025 mendatang.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pengadaan sarana prasarana (sarpras) pengelolaan sampah didukung dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Dana dan Belanja Daerah (APBD).
"Sarpras pengelolaan sampah yang dibiayai dari DAK meliputi tiga unit dump truk dan dua unit amroll untuk mendukung penanganan sampah di TPA Banyuroto. Pengelolaan sampah dilaksanakan melalui prinsip 3R [Reduce, Reuse, Recycle]," kata Sutedjo pada Selasa (3/8/2021).
Dengan adanya tambahan sarpras, kata Sutedjo, dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Kulonprogo. Upaya tersebut juga mendapat dukungan operasional dari APBD karena realisasi penanganan sampah sampai dengan semester I tahun 2020 baru tercapai 4.823,43 ton atau 7,75 persen dari target kebijakan strategi daerah (jakstrada) sebesar 75 persen.
"Untuk mendukung operasional bank sampah tahun 2021, ada juga alokasi sebelas unit kendaraan roda tiga, serta satu unit mesin pencacah sampah organik. Pengadaan sarpras yang dibiayai dari APBD meliputi satu unit kendaraan roda tiga dan empat unit timbangan digital," ujar Sutedjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo Sumarsana mengatakan dari alokasi DAK, pengadaan sarpras pengelola sampah terdiri dari 12 unit alat angkutan kendaraan roda tiga, kontainer sampah sejumlah sembilan unit, enam unit amroll, serta satu mesin press plastic hidrolic yang rencananya akan diserahkan ke DPUPKP, pengelolaan obyek wisata, dan bank sampah dalam rangka pengelolaan sampah di Kabupaten Kulonprogo.
"Tahun anggaran 2022, DLH kembali mendapatkan alokasi dana DAK Penugasan Bidang Lingkungan Hidup, sub bidang Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Orioritas (DPP) dan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM)," kata Sumarsana.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
News
| Rabu, 08 Mei 2024, 12:57 WIB
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement