Advertisement

Libur Muharam, ASN DIY Dilarang Pergi ke Luar Kota

Ujang Hasanudin
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Libur Muharam, ASN DIY Dilarang Pergi ke Luar Kota Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mewanti-wanti agar semua apatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur akhir pekan dan libur nasional pada 1 Muharam.

“Yang jelas PNS selama liburan engga boleh liburan ke luar kota kalau tidak ada keperluan mendesak, tetap di rumah saja,” kata Baskara Aji, Minggu (8/8/2021). “Kecuali mendesak misalnya ke rumah sakit atau ke apotek,” ucap dia.

Advertisement

Baskara Aji meminta ASN tetap di rumah dan bisa menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Sekedar diketahui libur 1 Muharam jatuh pada 10 Agustus besok. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini belum mengetahui apakah pemberlakuan pembasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang atau tidak karena harus menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Jika PPKM diperpanjang otomatis semua tempat wisata juga tidak buka, sehingga tidak ada kesempatan bagi ASN dan masyarakat umum untuk berlibur pada liburan 1 Muharam mendatang.

BACA JUGA: Pasokan Vaksin Tak Lancar Jadi Kendala Pencapaian Target Vaksinasi

Lebih lanjut Baskara Aji mengatakan Pemda DIY juga mengantisipasi kemungkinan ada warga DIY yang mudik. “Kalau tempat wisata tidak dibuka tentu tidak ada wisatawan yang datang ke Jogja. Kalau mereka mudik mereka nanti harus ada persyaratan untuk bepergian kita terapkan harus menunjukan hasil tes PCR atau kartu vaksin,” ujar Baskara Aji.

Pihkanya juga akan mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan ASN bepergian ke luar kota selama liburan ini, namun SE tersebut akan menunggu aada atau tidaknya perpanjangan PPKM Level 4. Jika diperpanjang, otomatis tempat wisata juga tutup dan penyekatan di beberapa ruas jalan juga masih diberlakukan sehingga bisa mengurangi mobilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya

News
| Selasa, 30 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement