Advertisement
Laboratorium IP UMY: Peserta Seleksi Pamong Desa Didominasi Anak Muda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Laboratorium Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar seleksi pamong desa untuk Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman, Kamis (12/8/2021). Para peserta yang mengikuti seleksi didominasi anak muda.
Koordinator Laboratorium IP UMY Sakir Ridho Wijaya menjelaskan minat kalangan anak muda milenial untuk menjadi pamong sangat tinggi. Terbukti dari sekitar 18 desa yang ia tangani rata-rata peserta di angka 70% dari kalangan usia muda dengan pendidikan sarjana. Tingginya minat itu kemungkinan beberapa penyebab, mulai dari adanya jaminan penghasilan tetap hingga semangat anak muda untuk membangun desa.
Advertisement
BACA JUGA : Kalurahan Didorong Lebih Kreatif dan Inovatif Gunakan Dana
“Mereka juga masih mendapatkan tanah pelungguh dan dikelola selama menjabat. Kalau ditotal gaji jika dirata-rata sekitar Rp3 juta. Selain itu ada kemungkinan semanga, tren dari anak muda membangun desa,” ujarnya Kamis (12/8/2021).
Laboratorium IP UMY telah melakukan seleksi pamong pada lebih dari 30 desa selama 2016, terutama untuk Sleman, Bantul dan Kulonprogo.
Ia menambahkan seleksi pamong desa dengan melibatkan kampus sebagai pihak ketiga itu merupakan implementasi dari Perda Sleman No.10/2012. Salah satu syarat kampus yang bisa melakukan seleksi minimal harus terakreditasi B serta memiliki jurusan yang sesuai dengan kompetensi pemerintahan.
“Saat ini kami melakukan seleksi untuk beberapa lowongan jabatan pamong desa Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman, ada Carik, Jogoboyo, dan tiga jabatan dukuh. Kalau jumlah peserta yang lolos administrasi ada 33 orang saat pelaksanaan ujian yang ikut hanya 31 orang, yang dua mengundurkan diri,” katanya.
BACA JUGA : Desa di Bantul Harus Anggarkan Minimal 8% untuk Covid-19
Sakir mengatakan dalam seleksi itu ada sejumlah tahapan, mulai dari ujian tertulis, tes psikologi, tes ketrampilan dan tes wawancara. Tim seleksi dari Lab IP UMY hanya menyerahkan hasil penilaian dari para peserta yang melamar, tidak berhak mengumumkan siapa yang lolos.
“Karena pihak desa akan menambah dengan nilai pengabdian dan lokalitas dari pihak kalurahan, khusus untuk di Sleman memang ada nilai lokalitas yang jadi syarat,” ujarnya.
Ia mencontohkan terkait lokalitas bisa termasuk warga asli kalurahan tersebut. Kemudian dari sisi pengabdian bisa dinilai dari keaktifannya di masyarakat misalnya menjadi pengurus Karangtaruna dan lainnya.
Seleksi dengan terbuka tersebut, kata dia, tetap mengandung unsur demokrasi karena membuka peluang kepada siapa pun untuk bisa mendaftar. Berbeda dengan era terdahulu yang biasanya pengisian pamong desa hanya dengan sistem penunjukan.
“Dengan adanya Perda itu jadi terbuka buat siapa pun, bahkan dari desa lain boleh ikut sepanjang nilai memenuhi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement