Advertisement
Berkas Kasus Sate Beracun Bakal Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Termasuk Hasil Tes Kejiwaan Nani
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Berkas perkara kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, dipastikan lengkap (P21) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Rabu (25/8/2021) mendatang. Selain berkas perkara, hasil tes kejiwaan dari Nani, juga akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bantul.
“Rencana berkas memang akan dilimpahkan ke Kejari Bantul, tanggal 25 ini,” kata Pengacara Nani, R Anwar Ary Widodo, Minggu (22/8).
Anwar sendiri enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan kasus dan rencana pelimpahan berkas yang telah P21 dari kliennya. Ia hanya memastikan jika hasil tes kejiwaan dari kliennya akan disampaikan dalam Berkas Acara Pidana (BAP) yang akan diberikan kepada JPU dari Kejari Bantul.
Baca juga: Hendak Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak di Jalan Godean
Advertisement
“Untuk hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yanga kan diberikan JPU nantinya,” jelas Anwar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, hingga kini berkas perempuan asal Majalengka tersebut belum lengkap (P21) dan belum dilimpahkan. Begitu juga dengan tes kejiwaan yang digelar terhadap Nani, Ngadi enggan berkomentar banyak.
“Sudah ada hasilnya [tes kejiwaan] tapi saya belum bisa sampaikan. Nanti akan disampaikan dalam persidangan. Yang jelas sudah [dilakukan tes kejiwaan], beberapa hari yang lalu. Kemarin kan kurang satu itu,” jelas Ngadi.
Baca juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jogja Bertambah, Ini Lokasinya
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Sate dikirim lewat jasa ojek onlinIe yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek onliIne yang bertugas mengantar makanan ke rumah Tomi.
Dalam perkembangannya, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R. Di mana R menyatakan jika kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomi mules dan mencret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement