Advertisement

Curi Sepeda Motor, Warga Pakualaman Ditangkap Aparat Polsek Banguntapan

Jumali
Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Curi Sepeda Motor, Warga Pakualaman Ditangkap Aparat Polsek Banguntapan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Banguntapan meringkus DR,27, di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja, Sabtu (21/8/2021).

Warga Pujowinatan, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan sebuah warung makan di Jalan Pleret-Banguntapan, Bantul, Kamis (19/8/2021).

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi mengatakan, penangkapan terhadap DR dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Endi E Juidi, 45, warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul, yang mengaku kehilangan sepeda motornya, Kamis (19/8) dini hari.

Saat itu motor korban terparkir di depan Warmindo dengan kunci kontak masih tertancap di motor. "Karena ada kesempatan, kemudian pelaku menggasak motor tersebut dan membawa lari ke arah selatan," katanya, Selasa (24/8/2021).

Atas laporan tersebut, petugas bergerak dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari sejumlah saksi petugas pun melakukan penangkapan.

"Kemudian, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja. Saat ini pelaku sudah kami amankan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement