Advertisement
Orang Tua Menolak, Siswa Tetap Boleh Belajar Daring
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah harus mendapatkan izin dari walimurid. Apabila orang tua menolak, maka anak tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secar daring.
“Ya kalau orang tua tetap meminta pembelajaran jarak jauh, maka kami kami layani,” kata Ali, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Menurut dia, pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas mengacu pada edaran yang dikeluarkan Disdikpora Gunungkidul. Seluruh sekolah pun diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka.
Meski demikian, sambung Ali, ada ketentuan yang harus ditaati seperti kapasitas siswa juga dibatasi maksimal sebanyak 50% di setiap kelasnya untuk SD dan SMP. Sedangkan untuk Paud dibatasi maksimal 33% dari kapasitas normal.
Baca juga: Vaksinasi Pelajar SMA dan SMK di DIY Sudah 72%
Di awal pembelajaran tatap muka, ia mengimbau kepada sekolah agar pelaksanaan lebih mengedepankan sosialisasi. Hal ini dikarenakan lebih dari satu tahun anak-anak terbiasa dengan pembelajaran jarak jauh sehingga membutuhkan adaptasi.
“Jangan yang berat-berat dan harus dibikin santai. Yang penting anak masuk dulu dan tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip ini menambahkan, kebijakan memberikan keleluasaan tidak hanya dalam proses pembelajaran tatap muka. Pasalnya, disdikpora juga tidak menerapkan kewajiban dalam vaksinasi. Pada saat ada anak yang menolak divaksin, maka tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kami tidak akan memaksa karena pelaksanaan berdasarkan kesadarang masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement