Advertisement
Soal Penambahan Objek Wisata yang Dibuka, Ini Update dari Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Namun usulan yang diajukan Senin lalu tersebut hingga Kamis (30/9/2021) belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat objek wisata tambahan mana saja yang sudah boleh buka terbatas.
Advertisement
Sejauh ini masih tujuh objek wisata yang dibolehkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada beberapa tempat wisata yang akan diberikan izin operasional terbatas. Namun mana saja objek wisata tersebut dia tidak menyebutkannya karena belum ada keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
BACA JUGA: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi karena Bawa Kabur Rp739 Juta
“Ya sama ada berbeapa tempat wisata yang akan diberikan izin kembali, jadi kita berharap daripada orang kucing-kucingan lebih baik tempat wisata itu diberikan izin tapi protokol kesesehatan dijaga betul begitu, daripada kucing-kucingan tanpa prokes,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021)
Usulan tambahan pembukaan objek wisata tersebut karena sudah ada beberapa destinasi yang belum buka namun sudah didatangi wisatawan, bahkan wisatawan datang pada waktu dini hari, sementara penjagaan dilakukan pukul 07.00 WIB. Kondisi tersebut diakui Baskara Aji justeru sulit untuk dikontrol.
Menurut Baskara Aji, Kemenparekraf saat ini masih memverifikasi usulan Pemda DIY terutama destinasi wisata yang sudah mengantongi CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.
Menurut Baskara Aji, semua destinasi yang boleh buka pada masa uji coba ini juga akan dilengkapi aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut sejauh ini sudah diterapkan di tujuh destinasi wisata yang sudah buka. “Jadi yang buka nanti ada pedulilindungi,” ujar Baskara Aji.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menambahkan ada banyak destinasi wisata yang disulkan untuk buka, namun pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemenparekraf. Dia berharap Kemenparekraf mengizinkan pembukaan objek wisata tambahan pada masa perpanjangan PPKM level 3 yang akan berakhir pada 4 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement