Advertisement
Konser Diperbolehkan, Pemkot Jogja Bakal Selektif Beri Izin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja bakal selektif memberikan izin berkaitan dengan diperbolehkannya aturan mengadakan konser musik, pernikahan dan acara berskala besar oleh Pemerintah Pusat.
Sistem penyelenggaraan acara pun nantinya tetap harus mengacu pada ketentuan di masa PPKM atau pandemi Covid-19.
Advertisement
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, secara bertahap pihaknya bakal mengkaji soal perizinan penyelenggaraan acara skala besar yang sebelumnya dilarang di masa PPKM ini. Hanya saja, Haryadi mengingatkan bahwa acara yang diperbolehkan itu tidak seperti kegiatan di masa normal dengan jumlah kunjungan yang sangat banyak.
"Secara bertahap akan kita kaji soal perizinan konser, tapi jangan yang diharapkan konser dengan pengunjungnya banyak, festival lah istilahnya. Kalau konser kan identiknya ramai sekali, makanya hybrid saja antara daring dan juga hadir langsung, harus ada kombinasi memang. Itu juga harus selektif, jangan nanti langsung yang mengajukan izin banyak, kita tetap dalam koridor," katanya, Kamis (30/9/2021).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Dubes Indonesia Ungkap Penyebabnya
Kondisi itu menurut dia juga mempertimbangkan berbagai hal diantaranya optimalnya penanganan Covid-19 di wilayahnya beberapa waktu terakhir serta percepatan vaksinasi yang terus meningkat. Oleh karenanya, perlahan-lahan pelonggaran di sejumlah sektor lain pun memungkinkan untuk diterapkan.
"Kemkominfo memang sudah membuka ruang konser dan acara lain yang berskala besar dan saya menyambut dalam hal ini juga karena kita sudah turun level dan kondisi pandemi di Kota Jogja sudah kian optimal penanganannya," ungkapnya.
Namun demikian karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang dan kebijakan PPKM pun masih diterapkan, Haryadi menekankan bahwa mesti ada kesesuaian persepsi antara pemerintah dan penyelenggara acara terkait konsep kegiatan yang diperbolehkan itu, khususnya pada jumlah pengunjung. Jangan sampai pula menimbulkan masalah baru di masa pandemi ini.
"Makanya yang dibayangkan jangan konser yang saat seperti normal, bukan. Festival yang seperti skala yang memungkinkan lah saat di masa pandemi ini, itu yang diizinkan," ujarnya.
Pihaknya juga bakal tetap memberikan ketentuan bagi penyelenggara acara, seperti penampil wajib bermasker dan sudah divaksin, ada tim khsusus yang mengurus soal skema pemindai pengunjung dan juga pengecekan kondisi pengunjung harus bebas Covid-19 saat datang ke lokasi acara. Penyelenggaraan acara pun mesti digelar dengan dua cara yakni daring dan langsung.
"Itu yang saya katakan selektif soal pembukaan secara terbatas dengan pertunjukan outdoor tadi. Pada tahap awal dan selanjutnya selama masa pandemi itu harus dilaksanakan dengan dua sistem yakni daring dan langsung," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
Advertisement
Advertisement