Advertisement
Solidaritas Banteng DIY Bersatu Minta PDI Perjuangan Sleman Kawal Pengusutan Kasus Penganiayaan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Solidaritas Banteng DIY Bersatu bersama keluarga almarhum Supriyanto, korban penganiayaan di Jalan Magelang melakukan audensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sleman di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Senin (4/10/2021). Audensi tresebut dihadiri seluruh anggota fraksi dan Ketua DPRD Sleman.
Koordinator Banteng DIY bersatu, Hari Prastowo, menyampaikan beberapa permohonan, yakni perlindungan bagi keluarga dan saksi-saksi dari segala bentuk intimidasi, bantuan hukum bagi keluarga, dan meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong pihak berwajib agar mengusut tuntas. Solidaritas Banteng DIY Bersatu juga telah membentuk tim advokasi yang akan membantu untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung
Advertisement
Y. Gustan Ganda, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan akan berkomunikasi intensif dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman dan DPD PDI Perjuangan DIY.
“Sesuai dengan arahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Krisyanto, kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Y. Gusti Nanda melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja.
Supriyanto meninggal dunia setelah dikeroyok di sekitar area tempat hiburan malam Boshe VVIP Club, Jalan Magelang, Jombor, Sinduadi, Mlati, pada Selasa (28/9/2021). Pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum mengembuskan napas di hari yang sama.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan penyebab pengeroyokan tersebut akibat selisih paham antara korban dan para pelaku. Tiga orang terduga pelaku juga sudah menyerahkan diri dan saat ini kasusnya pun terus didalami.
Wachyu memastikan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal dan peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan organisasi atau partai tertentu.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga memang ada setidaknya tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, yang menganiaya korban dengan tangan kosong. Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSA UGM untuk mendapat perawatan namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (28/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut, ada perselisihan paham yang menjadikan motif ketiganya menganiaya korban hingga meninggal. Ketiga pelaku yang menyerahkan diri ke Polres Sleman diperkirakan berusia 20-an akhir. Ketiganya mengaku tidak mengenal korban. Polisi masih memeriksa ketiganya untuk mendalami kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Siaran Pers
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement