Advertisement
Banyak Pengunjung GL Zoo di Bawah 12 Tahun Ditolak, Pengelola Minta Pengecualian
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Objek wisata yang bersegmentasi anak-anak di Kota Jogja meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi anak usia 12 tahun ke bawah agar diperbolehkan masuk ke lokasi wisata.
Sejak uji coba wisata beroperasi di masa PKKM level 3 di DIY, pemerintah masih melarang anak usia 12 tahun ke bawah masuk ke area wisata, sehingga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.
Advertisement
"Dengan tidak diperbolehkannya anak masuk tapi segmen kami ini adalah anak-anak, yang pasti kunjungan berpengaruh, karena banyak sekali yang ditolak dan itu bisa 3 atau 4 kali lipat dari yang masuk, saya harap kebijakan pemerintah itu bisa dikaji ulang, karena aturan itu tidak bisa diterapkan langsung di semua objek wisata," kata Direktur Utama GL Zoo, KMT A. Tirtodiprojo (Joko), Rabu (6/10/2021).
Joko mengatakan, beberapa objek wisata ada segmentasi pengunjung khusus yang diterapkan dalam menggaet wisatawan. Seperti halnya GL Zoo yang mengutamakan kunjungan anak-anak sebab masih tergolong ke dalam wisata edukasi. Sehingga, pengelola meminta agar ada kebijakan khusus yang diterapkan oleh pemerintah namun tetap dengan penerapan prokes yang ketat serta pengawasan orang tua.
BACA JUGA: Begini Curhatan Mark Zuckerberg Setelah Facebook, Instagram, dan Whatsapp Down
"Harapan kami kan ada pengecualian asal prokes ketat, orang tua divaksin dan penggunaan Pedulilindungi, karena pembatasan ini kan tujuannya memang untuk melindungi sebaran Covid-19 ke anak," kata dia.
Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengusulkan agar anak-anak diperbolehkan masuk ke sejumlah lokasi wisata tertentu dalam masa PPKM level berjenjang ini. Pihaknya merekomendasikan agar beberapa kementerian yang ikut serta menangani Covid-19 bisa memberlakukan uji coba terhadap aturan pelonggaran itu.
"Beberapa hari lalu kami sudah menyampaikan dengan Kemenkomarves, kemudian masih ada beberapa evaluasi, kami juga ingin melihat langsung sebenarnya bagaimana kesiapan keamanan bagi anak saat berwisata di lokasi wisata," kata dia saat berkunjung ke GL Zoo Jogja.
Anggara menyebut, pihaknya memang mengusulkan agar objek wisata dengan kriteria tertentu bisa diperlonggar dan dimasuki oleh anak usia 12 tahun ke bawah dengan skema uji coba. Sebab, di pusat perbelanjaan pun anak dengan usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal. Selain itu, pihaknya juga menunggu kajian evaluasi soal pelonggaran anak masuk ke mal agar bisa dijadikan pedoman dalam usulan pelonggaran yang sama di lokasi objek wisata.
"Sampai saat ini belum final usia 12 tahun masuk ke wisata, karena kan mesti ada keyakinan soal keamanan atau tidaknya. Kita memang sudah usul tapi tetap dengan prokes yang ketat dan aplikasi Pedulilindungi untuk tracing," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement