Advertisement
Dua Orang Curi Buku Nikah di KUA di Gunungkidul untuk Jasa Kawin Kontrak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Patuk dan Playen pada awal Agustus lalu. Polisi sudah menangkap tersangka berinisial PH, 42, dan AA, 42.
Kapolres Gunungkidul mengatakan kasus ini terbongkar berkat laporan petugas KUA Patuk yang kehilangan laptop Lenovo IP 330-141 KB, buku akta nikah 168 (masih kosong) nomor seri 103815233-103815400, 122 lembar surat nikah dan kartu nikah sebanyak 424 buah. Sementara, KUA Playen kehilangan satu laptop, satu proyektor, buku nikah sebanyak 67 lembar, duplikat buku nikah sebanyak 22 lembar dan kartu nikah sebanyak 200 keping.
Advertisement
BACA JUGA: Musim Hujan Tiba Lebih Awal di DIY, Ini Perkiraan BMKG
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta untuk KUA Patuk dan Rp15 juta untuk KUA,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2021).
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengendus pencuri di wilayah Jakarta. “Kami langsung bergerak bersama dengan tim dari Polda DIY untuk menangkap dua pelaku PH dan AA,” katanya.
Barang curian dijual kepada penyedia jasa nikah kontrak atau orang-orang yang ingin memalsukan status pernikahan. “Langsung diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menambahkan kedua tersangka merupakan spesialis pencuri di KUA. Barang-barang yang diambil memiliki nominal tinggi karena satu buku dan kartu nikah dihargai Rp1 juta-1,5 juta. “Ternyata mereka bekerja sama dengan penyedia jasa ilegal,” katanya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit mobil Toyota Avanza, empat handphone dan uang tunai Rp1,1 juta. “Uang hasil penjualan buku nikah digunakan untuk hidup sehari-hari,” kata Riyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement