Advertisement

Dua Klaster Muncul di Bantul, Kegiatan Masyarakat Diminta Melapor

Catur Dwi Janati
Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:27 WIB
Sunartono
Dua Klaster Muncul di Bantul, Kegiatan Masyarakat Diminta Melapor Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dua klaster yang muncul di tengah situasi turunnya Covid-19 menjadi perhatian. Warga diminta disiplin terapkan prokes dan melaporkan kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan orang.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Joko Purnomo secara tegas meminta masyarakat jujur bila mengalami gejala yang mengarah ke Covid-19. Atas kemunculan dua klaster di Sanden dan Bambanglipuro, Puskesmas telah melalukan tracing terhadap sejumlah kontak erat. "Langkahnya puskesmas tetap melakukan tracing di Klaster tersebut dan antisipasinya kita tetap mengkampanyekan 3M," ujarnya pada Rabu (11/10) malam.

Advertisement

"Masyarakat, kita harapkan jujur seandainya merasakan gejala. Penewu, Lurah dan Satgas Covid Kalurahan tetap melakukan penegakan aturan PPKM Level 3," imbuhnya.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivitas berpotensi minimbulkan kerumunan orang diminta Joko melapor terlebih duhulu ke Satgas Covid setempat sebelum diselenggarakan. "Kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan orang, diminta melapor kepada Satgas Covid di wilayahnya. Sehingga Satgas bisa mengantisipasi dan melakukan edukasi," tegasnya.

"Bantul masih berada di Level 3, untuk bisa turun ke Level 2 maka kita harus disiplin dalam penegakan dan melaksanakan Inbup, sebagai penjabaran Inmen dan Ingub," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement