Advertisement
Update 26 Oktober 2021: Covid-19 DIY Bertambah 32 Kasus, Nihil Kematian
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 26 Oktober 2021 sebanyak 32 kasus. Penambahan kasus baru tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel harian sebanyak 6.843 sampel.
“Total kasus terkonfirmasi menjadi 155.702 kasus,” kata Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Selasa (26/10). Total kasus aktif sebanyak 388 kasus.
Advertisement
“Positivity rate harian per 26 Oktober 2021 sebesar 0,47 %,” tambah Ditya.
Penambahan kasus baru terkonfirmasi terbanyak dari Sleman 17 kasus, kemudian Bantul enam kasus, Jogja empat kasus, Kulonprogo tiga kasus, dan Gunungkidul dua kasus. Tambahan kasus baru ini juga sebagian besar berdasarkan hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 28 kasus dan berdasarkan periksa mandiri empat kasus.
BACA JUGA: Kesaksian Azis Syamsuddin Berbeda, Hakim Sebut Ada yang Berbohong
Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus sembuh sebanyak 40 kasus. Sehingga total sembuh menjadi 150.072 kasus. Tambahan kasus sembuh terbanyak disumbang dari Bantul 19 kasus, kemudian disusul Sleman 11 kasus, Kulonprogo lima kasus, Jogja empat kasus, dan Gunungkidul satu kasus. Case Recovery Rate atau tingkat kesembuhan 96,38%.
Sementara kasus kematian pada 26 Oktober ini nihil. Jumlah total kematian carena Covid-19 sejak pandemi melanda DIY pada Maret 2020 lalu sebanyak 5.242 kasus. Case Fataliy Rate atau tingkat kematian 3,37%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement