Advertisement
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penggelapan Panen Bawang Merah Nawungan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul memastikan proses penyelidikan dugaan penggelapan uang pembayaran bawang merah hasil panen petani Nawungan masih berproses. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, tim kuasa hukum petani Nawungan yakni PBH Projotamansari melaporkan dua orang yakni Wien Hendri dan Sigit Sartono dalam kasus dugaan penggelapan ini.
Advertisement
"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, baru nantinya ada penetapan tersangka. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).
Kuasa hukum Sigit Sartono, R Anwar Ary Widodo mengatakan kliennya belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan tersebut. "Jika ada pemanggilan, klien kami siap datang," katanya.
Wien Hendri dan Sigit Sartono dilaporkan ke polisi lantaran belum membayar uang penjualan bawang merah milik petani Nawungan. Mereka membeli bawang melalui PT Mukti Mulyo Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kali Pertama, RSGM Soelastri Akan Adakan Seminar Nasional untuk Dokter Gigi
- 9 Tokoh Ambil Formulir Pilwalkot Semarang di PDIP, Ini Daftar Namanya
- Menyusuri Pura Mangkunegaran, Ada Mitos Pendapa sampai Dalem Agung yang Sakral
- Tak Mau Kalah! SD di Salatiga Ini Juga Punya Program Edutrip ke Luar Negeri
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG, Cuaca Jogja dan Sekitarnya Jumat 10 Mei 2024 Cerah Berawan
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo dari Stasiun Tugu, Jumat 10 Mei 2024
- Rute dan Lokasi Keberangkatan Bus Damri dari Jogja Tujuan Bandara YIA
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Jumat 10 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement