Advertisement
Laporan Penyiksaan Keji di Penjara Sleman, Pusat Turun Tangan Lakukan Investigasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Pusat turun tangan atas dugaan kasus penyiksaan keji narapidana oleh sipir penjara di Lapas Narkotika, Sleman.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan pelanggar HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman.
Advertisement
Menyusul adanya aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021). Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi, setelah mendengar adanya adua pelanggaran HAM.
BACA JUGA: Kenali Penyebab, Gejala, dan Risiko Kanker Prostat yang Dialami SBY
"Sudah mulai kemarin malam saya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi,” katanya, Selasa (2/11/2021). Pengusutan dan investigasi akan dilakukan secara terbuka, mengecek serta menyampaikan yang benar.
Jika memang ditemukan adaya pelanggaran di dalam Lapas, maka Kemekumham tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Mereka akan memberikan tindakan tegas dengan mencopot kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) maupun Kalapas.
“Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan menindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Kemenkumham DIY juga tidak ingin ada penggiringan opini terkait aduan tersebut. Mereka masih mengonsultasikan langkah ke depan jika aduan itu bohong.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan sudah mulai melakukan investigasi ke sebagian petugas maupun warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Namun, belum ditemukan hasil kebenaran dari laporan yang beredar.
“Investigasi ini akan terus dilanjutkan secepatnya untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya. Selain Kanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari laporan sejumlah mantan warga binaan.
Sebelumnya sekitar 35 mantan warga binaan pemasyarakatan mengadukan menjadi korban kekerasan di dalam Lapas Narkotika Sleman ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka mengaku sempat dianiaya petugas selama menjalani masa penahanan.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika, Kanwil Kemenkumham DIY Bentuk Tim Investigasi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Advertisement