Advertisement
Dugaan Kekejaman di Penjara: Kemenkumham Akui Tindakan Berlebihan oleh Petugas Lapas Narkotika Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Investigasi kasus kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, terus berlanjut. Pemeriksaan dari Kanwil Kemenkumham DIY menemukan tindakan berlebihan oleh petugas lapas kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, mengakui tindakan berlebihan oleh petugas lapas, tetapi tidak sesadis yang diceritakan pelapor. “Setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu,” ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Napi Disuruh Onani, Minum Air Kencing hingga Muntahan. Ini Dugaan Praktik Kejam di Lapas Jogja
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menerima laporan dugaan penganiayaan dan tindakan sadis di Lapas Narkotikan Kelas IIA Yogyakarta.
Budi Argap mengatakan mengatakan tindakan berlebihan yang dilakukan petugas lapas memiliki tujuan tertentu misal untuk semacam ospek kepada WBP baru atau untuk mendisiplinkan WBP yang melakukan kesalahan.
Meski demikian ia menegaskan tetap akan menindak tegas petugas yang memang terbukti melakukan tindakan berlebihan hingga menyimpang dari standar operasional prosedur. Beberapa tindakan berlebihan ini seperti menonjok dan menyuruh warga binaan berguling.
“Kami melihat dari hasil melakukan interview kepada petugas. Jadi ada yang mengaku begini situasinya, 'Kami melakukan penekanan supaya mereka disiplin, supaya ini bisa bersih'. Kalau mas lihat di dalam blok itu semua bersih sekali. Kita pegang lantainya aja nggak ada debu,” ungkapnya.
Kemenkumham DIY masih menyelidiki dugaan petugsa yang menyuruh warga binaan memakan muntahan.
Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri, mengatakan mulai Rabu (3/11/2021), ORI DIY telah menurunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem. Kalapas, kata dia, menyambut baik dan kooperatif terhadap timnya.
“Pengumpulan data, informasi dan keterangan lebih lanjut akan dilakukan secara maraton dan dijadwalkan mulai minggu depan,” katanya.
Pendamping eks WBP yang melapor ke ORI DIY, Anggara Adiyaksa, mengatakan sampai saat ini, sudah ada sekitar 40 eks WBP dengan status bebas maupun cuti bersyarat yang bergabung dalam pengaduan ini. Beberapa WBP tersebut takut, trauma, dan mendapat penuh bekas luka di tubuhnya.
BACA JUGA: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
Dia saat ini telah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keamanan eks WBP yang melapor. “Kami ke Ombudsman melaporkan sesuai jalur konstitusional, tidak melanggar hukum apalagi saksinya banyak. Ditambah ada foto-foto dan fakta-fakta yang belum kami ungkap. Sebagai senjata kami kalau nanti mereka mengelak,” katanya.
Ia mengungkapkan sebenarnya sudah sejak September lalu melaporkan kekerasan yang dialami eks WBP ke Kanwil Kemenkumham DIY dan Dirjen Pas, namun sayangnya tidak ada tindak lanjut konkret dari keduanya, dan kekerasan masih terus terjadi.
“Terus kami melakukan laporan sekali lagi, tidak ada tanggapan, sehingga kami melaporkan ke Ombudsman. Nah untuk bukti-bukti yang lain karena itu termasuk sebetulnya tidak bisa dipublikasi jadi bukti itu nanti akan kami serahkan ke Komnas HAM dan Ombudsman supaya mereka bisa bergerak dengan istilahnya, ini loh faktanya demikian,” ungkapnya (Lugas Subarkah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
Advertisement
Advertisement