Advertisement

Ditelepon Pegawai Bank Gadungan, Warga Sleman Kehilangan Tabungan Rp510 Juta

Lugas Subarkah
Jum'at, 05 November 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Ditelepon Pegawai Bank Gadungan, Warga Sleman Kehilangan Tabungan Rp510 Juta Salah satu pelaku penipuan bermodus telepon nasabah diamankan di Polda DIY, Jumat (5/11/2021) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Ditreskrimsus Polda DIY menangkap satu pelaku penipuan bermodus menyamar sebagai petugas bank yang menelepon nasabah bank dan menanyakan data pribadi nasabah tersebut. Akibat penipuan ini, saldo tabungan korban Rp510 juta berpindah ke rekening pelaku.

Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menjelaskan pelaku yakni Legis Pransisko, laki-laki 20 tahun, mengaku sebagai customer service bank BCA.

Advertisement

“Metodenya kita kenal dengan nama social engineering, pelaku mencoba melakukan bujuk rayu menyamar kemudian menelepon korban,” ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Saat menelepon korban, pelaku menanyakan sejumlah data pribadi korban dengan alasan menawarkan perubahan fitur pada aplikasi tersebut dengan berbayar. Karena merasa keberatan, korban bermaksud menutup aplikasi tersebut.dengan berpura-pura membantu, pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan kode aktivasi aplikasi tersebut.

BACA JUGA: Covid-19 di DIY 5 November 2021: Bertambah 39 Kasus Baru, Nihil Kematian

Karena belum tahu kemudian korban menuruti keinginan pelaku dengan mengirimkan kode aktivasi. “Dengan nomor telfon depannya +1. Jadi bukan +62, atau menggunakan kode yang biasa dipergunakan oleh pihak perbankan,” katanya.

Tidak lama kemudian muncul SMS ada permintaan one time password (OTP) atau kode akses untuk password yang dimiliki oleh aplikasi yang nanti diakses atau tidak berdasarkan otorisasi. Setelah diminta sampai tiga kali, korban pun memberikan kode OTP. Selang beberapa jam sudah terjadi transaksi dan pemberitahuan melalui sms ke korban.

Dalam kasus ini LG bekerja secara kelompok. Legis berperan mentransfer kembali uang korban ke beberapa rekenening yang sudah dipersiapkan dan juga dia melakukan pemotongan atas fee yang diterima dari dua tersangka yang lain yang masih dilakukan pengejaran hingga saat ini.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BCA, polisi mendapati akses ilegal tersebut dilakukan di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Ogan Komering Ilir, LG berhasil diamankan pada 28 September.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Executive Vice President Centre of Digital BCA, Wani Sabu, mengatakan masyarakat harus tahu kontal center bank masing-masing. “Kalau BCA 1500888, tanpa ada kode area. Kasus ini ditelfon dari angka +1, sudah pasti bukan dari BCA. Bank juga tidak pernah menelfon nasabah untuk minta data dan suruh ini suruh itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan ketika terjadi peretasan pada rekening bank nasabah, bank tidak akan telepon nasabah untuk minta data, melainkan otomatis memblokir rekening. Tidak perlu minta data. “OTP, pin, password, user id, bank tidak pernah minta. Kalau terjadi hal mencurigakan, segera hubungi call center bank dan lapor polisi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement