Advertisement
Penentuan Upah Minimum DIY Tunggu Data dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY masih menunggu data dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait tindak lanjut penentuan upah minimum provinsi (UMP).
Sebab, penentuan dan pembahasan UMP tidak bisa hanya berpatokan kepada kenaikan angka pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
"Jadi kami masih menunggu data dari kementrian. Jika sudah ada datanya, kami akan mulai berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk membahas mengenai UMP," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, Senin (8/11/2021).
BACA JUGA : Upah Minimum 2021 di Bantul Naik Jadi Rp1.842.544
Menurut Aria, ada berbagai aspek yang dijadikan bahan dalam membahas mengenai besaran UMP. Meski angka pertumbuhan ekonomi DIY tercatat 2,3 persen, hal itu tidak bisa sertamerta langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan dewan pengupahan untuk menentukan UMP. "Setelah dapat data, kami baru akan bertemu dewan pengupahan dan mulai membahas UMP," tandasnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, jika pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi DIY mencapai 7,8 persen. Jumlah itu meningkat pada kuartal kedua 11,8 persen. Peningkatan ini dinilai Sultan wajar mengingat adanya serapan APBD dan investasi yang baik.
"Memasuki kuartal ketiga tidak ada investasi. Dan sekarang terbukti, kalau tidak salah pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga 2,3 persen. Karena tidak ada investasi. Maka harapan saya, pendapatan warga Jogja bisa dibelanjakan di Jogja. Karena akan membantu peningkatan perekonomian Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement