Advertisement
MA Tolak Gugatan Yusril, Begini Respons Demokrat Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Upaya kubu Moeldoko merebut Partai Demokrat akhirnya kandas. Meski meminta bantuan pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra namun permohonan gugatan ditolak Majelis Hakim. Dengan demikian Partai Demokrat tetap sah di bawah kepemimpinan AHY.
Ketua Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari merespons positif hasil gugatan tersebut. Menurutnya sudah semestinya bahwa Partai Demokrat yang sah adalah di bawah kepemimpinan AHY.
Advertisement
Ia bertekad membantu kepemimpinan AHY agar partainya terus terus berkembang dan tidak lagi diusik lagi oleh persoalan hukum. "Kami sebagai pengurus di Kota Jogja mendukung DPP di bawah kepemimpinan AHY, dan siap untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Agung atau MA memutuskan menolak permohonan judicial review atau uji materi AD/ART Demokrat tahun 2020. Permohonan uji materi tersebut sebelumnya diajukan mantan kader Demokrat dengan didampingi oleh Yusril Ihza Mahendra.
Dalam keterangan resmi, MA dalam persidangannya yang dipimpin oleh Supandi selaku Ketua Majelis Hakim, menilai tidak berwenang untuk memeriksa hingga mengadili AD/ART.
MA berpendapat bahwa AD/ART partai politik (parpol) tidak termasuk sebagaimana perundang-undangan. AD/ART tak termasuk dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP.
"AD/ART parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU," lanjut pendapat MA.
Lebih lanjut, MA juga menilai bahwa tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.
Dengan dasar itu akhirnya diputuskan MA menolak permohonan uji materi AD/ART Demokrat yang diajukan mantan kader Demokrat dan Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement