Advertisement

Pemda DIY Akan terapkan Prokes Ketat di Tempat Wisata Saat Libur Nataru

Jumali
Kamis, 11 November 2021 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemda DIY Akan terapkan Prokes Ketat di Tempat Wisata Saat Libur Nataru Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan akan menerapkan aturan ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan di objek wisata saat libur natal dan tahun baru. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan pasien Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengetatan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dan tempat yang banyak dikunjungi orang dilakukan sesuai dengan permintaan dari MenKo Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar daerah mulai menyiapkan diri terkait libur natal dan tahun baru.

Advertisement

"Kami perketat prokes di tempat wisata dan tempat yang banyak dikunjungi orang. Hotel kami minta pakai aplikasi Peduli Lindungi. Di samping itu, jumlah mereka yang di lobi dan lift harus dibatasi," katanya, Kamis (11/11/2021).

Selain itu, Aji mengungkapkan, pihaknya juga telah meminta Satpol PP dan satgas Covid-19 di tingkat kabupaten hingga kalurahan untuk meningkatkan pengawasan terkait adanya kerumunan di wilayahnya. "Kami juga minta mereka untuk lakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat, seperti hajatan. Jangan sampai muncul klaster baru," kata Aji.

BACA JUGA: Dipastikan Tidak Out dari PSS, Dejan Berterima Kasih kepada Suporter

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharja mengakui jika selama PPKM level 2, tempat wisata di DIY sudah banyak dikunjungi. Sejauh ini, sudah ada 135 tempat wisata di DIY yang telah buka dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi dan pihaknya melihat wisatawan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat wisata.

"Untuk kapasitas tempat wisata tetap mengacu kebijakan yakni 25 persen dari total kapasitas yang ada. Untuk penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan dari Satpol PP yang akan melakukan teguran dan tindakan tegas," katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rohmad mengatakan, dari pemantauannya saat ini memang ada peningkatan pelanggaran penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hal itu terlihat dengan masih banyaknya kerumunan dan tidak memakai masker. Bahkan, pihaknya mencatat jika di akhir pekan angka pelanggaran bisa mencapai 1.000 orang. Sedabgkan di hari biasa, pelanggaran protokol kesehatan biasa terjadi di kafe.

"Untuk itu kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Jika kami menemukan yang tak pakai masker, maka kami bagikan masker kepada mereka," ucap Noviar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement