Advertisement
Trotoar di Sarkem Jadi Tempat Parkir, Begini Respons Dishub Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mewanti-wanti kepada warga, juru parkir ilegal dan para pengendara agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir. Dishub mengaku tidak segan-segan menindak kendaraan yang parkir pada tempat yang dilarang khususnya kawasan trotoar.
Hal ini merespons keluhan pejalan kaki di sekitar Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Gedongtengen yang merasa terganggu dengan keberadaan sepeda motor dan becak motor di area trotoar. Pada akhir pekan lalu, kawasan itu dipenuhi dengan kendaraan bermotor dari pengunjung yang memarkirkan kendaraannya.
Advertisement
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Jogja, Asung Waluyo mengatakan, akhir pekan lalu pihaknya memang telah melakukan patroli penindakan di sejumlah titik di Kota Jogja. Namun, dia mengakui bahwa area itu luput dari pengawasan petugas. Sebab, jumlah personel disebutnya minim.
BACA JUGA: Haris Azhar Mengaku Siap dan Senang Hadapi Luhut di Pengadilan
"Akhir pekan lalu memang kami sudah patroli tapi baru menyasar kendaraan yang parkir di marka biku-biku. Akan segera kami kordinasikan untuk ditertibkan," kata Asung, Senin (22/11/2021).
Dia menerangkan, area trotoar jelas dilarang untuk parkir kendaraan. Selain menganggu para pejalan kaki, hal itu disinyalir bakal mengurangi pendapatan dari sektor retribusi saat pengunjung parkir pada area yang telah dilarang. Pihaknya juga mengimbau agar pengendara patuh terhadap ketentuan.
Pengendara yang bandel nantinya akan ditindak oleh petugas gabungan. Penindakan berupa tilang di tempat atau penempelan stiker penanda. Petugas juga tak segan menggembosi kendaraan yang parkir pada tempat yang dilarang jika telah melanggar aturan beberapa kali.
"Itu dipastikan gak ada jukirnya. Cuman ya kembali lagi ke pengendaranya, main kucing-kucingan juga dengan petugas. Parkir di trotoar ya gak boleh jelas dilarang, trotoar untuk pejalan kaki," ungkap Asung.
Mantri Pamong Praja Kemantren Gedongtengen, Ananto Wibowo menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan RW setempat untuk mensterilkan kawasan itu dari kendaraan bermotor yang parkir liar. Sebab, selama PPKM diberlakukan jarang ditemui adanya kendaraan yang terparkir di area itu.
Pihaknya mengaku biasanya pengendara yang parkir di area trotoar atau di bahu jalan sepanjang Jalan Pasar Kembang adalah para pengemudi ojek online, pengunjung maupun wisatawan lokal. Padahal, pemerintah telah menyediakan kantong parkir di area selasar Malioboro dan Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Kalau kami yang jelas nggak memperbolehkan termasuk di sisi utara kan sudah ada garis biku-biku faktanya banyak yang parkir juga. Yang sering terjadi di seputaran situ banyak orang karena gak diawasi terus nekat parkir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement