Advertisement

Pemkot Jogja Maksimalkan Tim Pemeriksaan SKP ASN

Sirojul Khafid
Selasa, 23 November 2021 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkot Jogja Maksimalkan Tim Pemeriksaan SKP ASN Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memaksimalkan peran Tim Pengelola Kinerja Pemerintah Daerah dalam memeriksa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim ini terbentuk melalui Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 464 Tahun 2021.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, tim ini terdiri dari personel dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Organisasi. Mereka akan mengawal penyelarasan dan penjabaran strategi untuk mencapai sasaran kinerja organisasi, unit kerja, dan atasan.

Advertisement

Melalui penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, cara dan metode pengukuran kinerja Aparatur Sipil Negara yang tertuang dalam dokumen SKP mengalami perubahan.

''SKP dengan format baru ini diharapkan dapat menggambarkan out come atau hasil terukur dari kinerja masing-masing pegawai yang mengedepankan kesesuaian dan keselarasan dengan sasaran dan tujuan instansi, atau unit kerja yang pastinya juga mendukung capaian kinerja Pemerintah Kota Jogja," kata Aman dalam Bimbingan Teknis Penyusunan SKP tahun 2021 di Hotel Hom Premier, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, harapannya muncul penahaman dan kesepakatan bersama dalam proses penyusunan SKP di lingkup Pemkot Jogja. Termasuk ASN semakin paham terhadap tugas pokok fungsi dalam mewujudkan perencanaan bersama. Selain itu, dengan penilaian SKP juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan secara akuntabel.

"Sebanyak 105 ANS yang mengikuti secara luring dan daring ini diharapkan mampu mengikuti kebijakan, terlebih saat pandemi," kata Aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement