Advertisement
Viral Tahanan Disiksa di Lapas Sleman, Begini Respons Kejaksaan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Beredar informasi dugaan kekerasan dialami tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman di Lapas Sleman. Pelakunya diduga oknum kejaksaan. Terkait hal itu Kejari Sleman membantahnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sleman, Andika Romadona mengatakan setelah mengetahui informasi yang beredar di media sosial tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Marsana langsung memanggil para pengawal tahanan. "Hasil penelusuran di internal, para pengawal secara tegas menyatakan tidak ada kekerasan seperti yang diisukan itu," kata Andika, Senin (22/11/2021).
Advertisement
Dia memastikan, setiap tahanan yang sudah diterima Kejari diperlakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan kejaksaan. Menurut Andika setelah tersangka dan barang bukti diterima dari penyidik di Polres atau Polsek, Kejari langsung menitipkan tahanan tersebut ke Rutan atau Lapas yang ada di wilayah DIY.
BACA JUGA: Baru Kenal Cowok di Medsos Langsung Percaya, Mahasiswi Ini Malah Kemalingan Motor
Penitipan tahanan, katanya sesuai dengan kasus yang dihadapi tahanan. Bila terkait kriminal umum, maka dititipkan di lapas kelas II B Sleman (lapas Cebongan). Begitu juga bila tahanan perkara Narkotika, Psikotropika atau obat-obatan maka dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta (Lapas Pakem).
"Kalau tahanan perempuan dititipkan ke Lapas perempuan yang berada di Wonosari (Gunungkidul). Dengan demikian, untuk pengamanan, perawatan, kesehatan dan sebagainya, sudah menjadi tanggungan dari masing-masing Lembaga Permasyarakatan," katanya.
Ia mengatakan kejaksaan tetap tunduk dengan ketentuan yang berlaku di lapas sehingga tidak mungkin ada oknum kejaksaan yang melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan. Sebab pengawasan dilakukan secara berlapis. "Tahanan keluar masuk juga melalui prosedur yang ketat. Jadi kami tidak mengetahui itu informasi dari siapa?" katanya.
Pendamping Korban Kekerasan Lapas yang juga Pegiat dan Aktivis HAM Anggara Adiyaksa juga tidak mengetahui informasi tersebut. Anggara awalnya memang ingin ke Kejari Sleman untuk mengirim surat permohonan perlindungan terhadap tahanan titipan Kejaksaan yang masih ada di Lapas Narkotika.
"Kami memohon agat kejaksaan ikut melindungi tahanan titipan agar ke depan kekerasan terhadap tahanan dan narapidana bisa dihentikan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement