Advertisement
Mengawasi Anak Tanggung Jawab Bersama
Advertisement
Meningkatnya kekerasan jalanan yang melibatkan remaja di Jogja belakangan ini salah satunya disebabkan kurangnya perhatian orang tua kepada anak. Mengawasi dan mengarahkan anak remaja menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, kepolisian, maupun keluarga.
“Kejadian itu [kekerasan jalanan] kelalaian kita semua, termasuk peran kita sebagai orang tua. Sehingga perlu dibuat pembangunan ketahanan keluarga, supaya keluarga betul-betul mampu mendidik anaknya,” ujar Anggota DPRD DIY Komisi D, Muhammad Yazid, dalam Penyuluhan Sosial Tingkat Kalurahan yang digelar oleh Dinas Sosial DIY di Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Sleman, Kamis (25/11). Kegiatan ini diikuti unsur perangkat kalurahan, panewu, Polsek, Danramil, Toga Tomas, PKK, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan karang taruna.
Advertisement
Menurutnya, pengaruh perilaku seseorang yang paling besar adalah keluarga, selebihnya lingkungan dan sekolah. Ia mengingatkan agar orang tua tidak lengah dalam mendidik dan mengawasi anaknya.
Ia mencontohkan orang tua bisa memantau handphone anaknya agar pergaulan anak di Internet dapat diketahui. Jangan sampai anak menyalahgunakan kepercayaan orang tua dalam menggunakan ponsel.
Penyuluh sosial masyarakat, Muhammad Afdau, berharap orang tua dapat menjadi tempat curhat bagi anak-anak. Jika tidak, anak akan curhat ke teman-temannya dan tertutup kepada orang tuanya. “Akhirnya hanya dekat ke temannya,” ungkapnya.
Permasalahan yang dihadapi orang tua kadang juga menjadi pemicu renggangnya hubungan dengan anak. Ia menyarankan orang tua yang merasa memiliki masalah untuk tidak ragu mengakses layanan psikolog di puskesmas.
“Psikolog itu bukan hanya untuk orang stres dan gangguan jiwa. Kita masih sering salah paham yang di psikolog hanya orang gila. Kadang kita juga bingung menghadapi permasalahan yang akhirnya berdampak berat, bisa ke psikolog,” katanya.
Pekerja sosial Balai Perlindungan Rehabilitasi dan Rehabilitasi Sosial Remaja, Wiwin Damayanti, menjelaskan remaja dan anak yang berhadapan dengan hukum atau memiliki masalah sosial, bisa ditangani di lembaganya.
“Kami menyelenggarakan rehabilitasi, perlindungan, pemberdayaan dan jaminan sosial bagi penyandang permasalahan kesejahteraan sosial. Saat ini di balai tersebut terdapat lima pekerja sosial yang melayani 80 anak dan remaja,” katanya.
Persyaratan rujukan meliputi anak usia 12-18 tahun, penduduk asli DIY atau kejadian perkara di DIY, rujukan berkekuatan hukum, lama layanan sesuai putusan atau penetapan, dan bukti rapid test selama pandemi.
“Anak putus sekolah, anak bermasalah dalam pengasuhan, anak dengan perilaku bermasalah, anak bermasalah sosial, dan anak melanggar norma sosial. Jadi kalau ada anak dengan kriteria ini silakan dirujuk di tempat kami,” kata dia.
Penyuluh sosial fungsional Dinas Sosial DIY, Ilham Febri, mengatakan pada tahun ini Penyuluhan Sosial Tingkat Kalurahan digelar di 15 lokasi. “Kegiatan ini semoga bermanfaat, diambil sisi baiknya dan mohon disampaikan ke tetangga dan saudara. Getok tular,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Jogja Bulan April 2024
Advertisement
Advertisement