Advertisement

UII Kukuhkan 3 Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen & Ekonomi Pembangunan

Sunartono
Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:07 WIB
Sunartono
UII Kukuhkan 3 Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen & Ekonomi Pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII) mengukuhkan tiga guru besar di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir. - Ist/uii.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Universitas Islam Indonesia (UII) mengukuhkan tiga guru besar di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir pada Senin (29/11/2021). Ketiga guru besar yang dikukuhkan yakni, Profesor Muafi dan Profesor Nur Feriyanto sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen, serta Profesor Jaka Sriyana sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan.

Prof. Muafi menyampaikan pidato berjudul Kontribusi Human Capital dalam Implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN. Ia menyampaikan implementasi TJSL yang ideal di lingkungan BUMN yang dapat memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan belum berjalan dengan baik. Kendala yang dihadapi salah satunya adalah belum dimilikinya road map TJSL yang jelas, terintegrasi, spesifik, terarah dan terukur dalam pencapaian visi dan misi perusahaan.

Advertisement

“Permasalahan ini dapat mengganggu terhambatnya implementasi TJSL di lapangan, khususnya dalam mengalokasikan dana dan eksekusi program unggulan TJSL pada BUMN di Indonesia,” katanya dalam keterangan persnya.

Human capital merupakan suatu konsep yang melihat manusia sebagai aset yang bisa memiliki value dan dapat dikembangkan untuk memberikan keuntungan (return of investment). “Perlu adanya sinergi perumusan program terkait core business perusahaan sehingga tercapai efektifitas pencapaian visi dan misi perusahaan,” ucapnya.

Prof. Nur Feriyanto mengungkap pentingnya peranan UMKM dalam perekonomian nasional sangat penting. Selama periode 2015-2019, setiap tahunnya jumlahnya semakin meningkat yang memberi kontribusi PDB sekitar 60% lebih banyak daripada usaha besar hanya 40%.

Pandemi Covid-19 memberi dampak negatif pada seluruh perekonomian yang menyebabkan sekitar 80 persen UMKM mengalami penurunan omzet. Kendala utama pada penjualan terletak pada daya beli masyarakat yang menurun, adanya protokol kesehatan yang menghambat penjualan serta kurangnya interaksi fisik.

“Pemerintah harus mempelopori terjadinya digital transformation dalam bisnis, untuk menciptakan bisnis baru yang lebih efisien dan efektif,” ujarnya .

Adapun Profesor Jaka Sriyana memaparkan tentang pandemi Covid-19 secara serius telah membawa dampak negatif bukan hanya terhadap perekonomian nasional, namun juga berdampak serius pada kondisi fiskal pemerintah. Sehingga pemerintah perlu meningkatkan belanjanya untuk pemulihan ekonomi.

Tuntutan kenaikan belanja untuk pemulihan ekonomi di Indonesia saat ini tidak mampu diikuti oleh kenaikan penerimaan negara, khususnya pajak. Peningkatan belanja tanpa diikuti peningkatan penerimaan pemerintah tentu akan menimbulkan defisit anggaran yang semakin besar.

“Usaha untuk menyehatkan kondisi fiskal suatu negara memerlukan reformasi kebijakan yang bersifat fundamental meliputi alokasi belanja, sumber pendapatan dan pembiayaan defisit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Siaran Pers

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Syahdu! Makan Malam Pemimpin Negara di World Water Forum Bali Diiringi Lantunan Sape

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja

Wisata
| Minggu, 19 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement