Advertisement

Pengakses Layanan Publik di Bantul Harus Sudah Disuntik Vaksin Covid

Ujang Hasanudin
Kamis, 09 Desember 2021 - 06:57 WIB
Budi Cahyana
Pengakses Layanan Publik di Bantul Harus Sudah Disuntik Vaksin Covid Vaksinasi pedagang Pasar Bantul pada Rabu (9/6/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera memberlakukan aturan wajib vaksinasi bagi masyarakat yang mengakses semua layanan publik dari tingkat kalurahan, kapanewon sampai kabupaten. Guna mempercepat capaian vaksinasi Covid-19, aturan ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bantul.

“Sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 kami akan menerbitkan perbup yang mensyaratkan warga yang hendak mengakses pelayanan publik di kalurahan, kapanewon, dan kabupaten, misalnya layanan kependudukan dan administrasi umum lain harus sudah divaksinasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat ditemui seusai rapat koordinasi tentang percepatan vaksinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul di Ruang Kerja Bupati Bantul, Rabu (8/12/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Banyak Bus Pariwisata Tak Lewat Terminal Giwangan, Kota Jogja Akan Memaksimalkan Pengawasan dengan CCTV

Selain dihadiri Forkopimda, rapat yang dipimpin Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tersebut juga dihadiri kepala puskesmas, kepala SD dan SMP, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Helmi memastikan perbup untuk percepatan vaksinasi ditarget selesai pekan ini

Helmi mengatakan kewajiban warga harus sudah divaksin jika hendak mengakses layanan publik juga diikuti dengan kebijakan percepatan vaksinasi di semua puskesmas dan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga yang kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi. Ia memastikan mulai saat ini layanan vaksinasi Covid-19 tersedia di 27 puskesmas yang ada di Bantul.

Terhadap masyarakat yang selama ini ragu-ragu untuk ikut vaksinasi karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan, Helmi mengatakan puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul sudah menyediakan dokter spesialis di masing-masing puskesmas untuk melakukan skrining kondisi kesehatan warga. “Sehingga tidak ada alasan lagi bagi warga yang belum divaksinasi,” ujar Helmi.

Layanan vaksinasi door to door atau dari ke rumah-rumah akan diawali dari Kapanewon Bambanglipuro. Kapanewon ini menjadi sampel pelaksanaan vaksinasi door to door, khususnya bagi warga yang kesulitan akses karena capaian vaksinasi di kapanewon itu tertinggi dari semua kecamatan di Bantul.

Helmi menyatakan percepatan vaksinasi ini dilakukan karena adanya target dari Gubernur DIY yang meminta vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama harus selesai atau mencapai 100% pada akhir Desember. Sementara, faktanya di Bantul masih ada sekitar 15% warga dari total sasaran yang belum divaksinasi. “Kami berusaha semaksimal mungkin vaksinasi bisa diselesaikan Desember ini,” kata Helmi.

BACA JUGA: Kabar Baik, Herd Immunity dari Covid-19 Sudah Terbentuk di DIY

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan hingga saat ini capaian vaksinasi dosis pertama telah mencapai 84,85% dan dosis kedua mencapai 74%. “Harapan kami pada Desember ini target 100 persen dari seluruh sasaran bisa tercapai, minimal untuk suntikan dosis pertama,” katanya.

Menurut dia, sisa sekitar 15% atau 100.000 orang yang belum divaksinasi sudah ada data by name by adress berdasarkan hasil pendataan di tiap dusun sehingga memudahkan petugas untuk menyisir warga yang belum divaksinasi.

Oki, sapaan akrab Sri Wahyu Joko Santoso memastikan ketersediaan vaksin mencukupi untuk mencapai sasaran 100% dosis pertama dengan catatan masyarakat tidak pilih-pilih jenis vaksin yang akan disuntikkan. “Untuk ketersedian vaksin masih aman dan tersedia dengan syarat masyarakat tidak memilih jenis vaksin,” kata Oki.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement