Advertisement
Tabrakan Motor di Argomulyo Cangkringan, Pengendara 22 Tahun Meninggal
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Tabrakan yang melibatkan dua motor dengan tiga orang terjadi di simpang empat Ringin Ambruk, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan Minggu (12/12/2021) malam. Satu pengendara meninggal di tempat akibat kejadian ini.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Dharmawan, menjelaskan korban meninggal yakni BCN, 22, warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan. “Mengendarai motor Honda Supra dengan nomor polisi AB 2827 NY,” ujarnya, Senin (13/12/2021).
Advertisement
Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka yakni ILV, 19 dan BR, 24, warga kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan. Keduanya mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2111 NZ. Tabrakan terjadi sekira pukul 23.50 WIB.
Kejadian ini bermula ketika ILV dan BR melaju dengan motor Honda Beat dari utara menuju selatan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara ini berniat menyeberang ke selatan. bersamaan dengan itu, dari arah barat menuju timur melaju motor yang dikendarai BCN.
Baca juga: Ramah Lingkungan, Tenun Berbahan Daun Pisang Kering Bakal Jadi Tren
Lantaran jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Seketika ketiganya terjatuh dari kendaraan. ILV mengalami luka patah tulang kaki kanan dan lecet kaki kiri. BR mengalami patah kedua bahu tangan dan sobek di bagian kiri kepala. Keduanya kemudian dirawat di rumah sakit Panti Nugroho.
Sedangkan BCN tak tertolong. Ia meninggal di lokasi kejadian. “Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada body depan dan kanan pecah serta jok lepas. Sedangkan pada sepeda motor Honda Supra rusak di roda depan bengkok, stang bengkok dan body depan ringsek,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
Advertisement
Advertisement