Advertisement
3 Proyek di Kota Jogja Ini Dapat Catatan dari DPRD
Advertisement
JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja memantau tiga lokasi pembangunan di perumahan Warungboto, jalur pedestrian Jalan KH. Ahmad Dahlan, dan talut Tegalrejo. Dalam pantauannya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Jogja. Catatan itu berasal dari pengamatan di lapangan dan juga masukan dari warga.
Di perumahan Warungboto, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang mengarah ke sisi atas menimbulkan aroma tidak sedap. Ada masukan untuk memperbaiki arah IPAL ke sungai agar tidak mengganggu aktivitas warga. Aroma tidak sedap ini merupakan salah satu bentuk polusi udara. Ada 20 rumah yang berasal dari proyek penataan.
Advertisement
Untuk talut Tegalrejo, saat ini masih proses awal dari serangkaian proyek yang akan digarap. Saat ini, talut tersebut mempunyai sisi untuk akses jalan. Nantinya, jalan di talut akan menyambung sampai di kawasan Ngampilan. Tidak ada rumah yang akan digusur dalam proyek ini, hanya beberapa rumah akan ditata dengan program Mundur, Munggah, Madep Kali. Artinya beberapa rumah yang menjadi jalur pembangunan akan direnovasi sesuai kebutuhan.
"Untuk pedestrian Jalan Ahmad Dahlan, ada pengerjaan yang belum selesai. Masih ada kabel melintang serta beberapa lampu belum dipasang secara benar, karena masih goyang," kata Ririk di sela-sela pemantauan talut di Tegalrejo, Jogja, Senin (20/12).
Pengerjaan pedestrian Ahmad Dahlan telah melewati batas waktu dari yang seharusnya berakhir pertengah Desember. Namun ada kesepakatan perpanjangan waktu sepuluh hari pengerjaan sampai 17 Desember. Pengerjaan ini terus dikebut terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami memberikan masukan pengerjaan, khususnya di pedestrian Ahmad Dahlan bahwa masih ada material yang perlu dibersihkan. Tidak menutup kemungkinan, pedestrian ini menjadi akses wisatawan yang parkir di Ngabean untuk ke Malioboro," kata Ririk.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Hari Setya Wacana mengatakan semua masukan akan segera ditindaklanjuti. Akan ada perbaikan IPAL komunal serta pembersihan di pedestrian Ahmad Dahlan. IPAL komunal ini merupakan pengadaan baru, sebelumnya belum ada pengolahan limbah komunal.
"Untuk pedestrian Ahmad Dahlan, seharusnya selesai tanggal 17 Desember, nanti akan ada denda keterlambatan sampai tanggal 20 Desember," kata Hari.
Untuk jalan di talut Tegalrejo, nantinya dipakai untuk beberapa kebutuhan, termasuk akses alat berat yang membawa material.
"Jalan ini akan menyusuri sungai, termasuk untuk alat berat agar bisa masuk. Karena tidak mungkin pengangkutan material dari sisi atas," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement