Advertisement

Libur Nataru, Lapas Wirogunan Perketat Pengamanan

Yosef Leon
Kamis, 23 Desember 2021 - 16:17 WIB
Jumali
Libur Nataru, Lapas Wirogunan Perketat Pengamanan Suasana apel siaga persiapan Lebaran di Lapas Kelas IIA Wirogunan Jogja, Rabu (12/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Jogja bakal memperketat pengawasan dan pengamanan kepada narapidana saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Langkah ini dilakukan untuk mencegah insiden gangguan dan juga antisipasi terhadap potensi yang membahayakan.

Kepala Lapas Kelas IIA Wirogunan Jogja, Soleh Joko Sutopo mengatakan pengamanan terhadap narapidana akan diperketat pada libur Nataru. Selain itu, jawatannya telah memetakan situasi dan waktu tertentu yang bisa dimanfaatkan oleh narapidana dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, maupun potensi kabur.

Advertisement

"Misalnya waktu salat zuhur dan asar, itu rawan sekali. Karena, narapidana akan keluar dari sel untuk ibadah. Di situ biasanya bisa jadi celah kalau petugas tidak mengawasi," ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Soleh menyebut, di masa Nataru, Lapas akan menambah petugas jaga sebanyak dua personel di tiap sif. Penambahan petugas ini diharapkan bisa mengoptimalkan keamanan dan situasi kondusif di dalam Lapas.

"Karena kita pukul 16.00 WIB itu semua sel sudah dikunci dan narapidana harus masuk. Jadi penambahan personel kami harap bisa jadi tindakan antisipasi," katanya.

Menjelang akhir tahun, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap barang di sejumlah sel narapidana. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam Lapas. Upaya ini disebut menjadi aktivitas rutin yang digelar saban pekan dan menjelang hari raya besar.

Lapas menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain seperti TNI, BNN, dan Polri untuk melakukan pemeriksaan di sel para narapidana. Petugas juga mendapati sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk atau dibatasi jumlahnya berada di sel narapidana, seperti besi, korek gas, kayu, alat cukur dan sejumlah alat yang dimodifikasi.

"Kita akan musnahkan. Memang ada barang yang dilarang dan ada yang boleh namun dibatasi jumlahnya. Kalau seperti besi dan kayu ini tentu cukup membahayakan dan bisa jadi alat yang disalahgunakan sewaktu-waktu," kata Soleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement