Advertisement
Cara Memajang Rokok di Pertokoan di Jogja Akan Diatur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Cara memajang rokok di toko di Jogja akan diatur. Rokok tak boleh ditempatkan di dekat produk bayi dan sejenisnya. Pemkot Jogja sudah menyiapkan roadmap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk 2022-2027.
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, aturan KTR yang sebelumnya sudah ada di Perda No.2/2017 tentang KTR akan direvisi agar lebih baik. Ada pula potensi menambah peraturan baru untuk memperkuat KTR.
Advertisement
BACA JUGA: Pelancong Tumpah Ruah di Pantai Glagah
Pemkot Jogja juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi. "Saat ini belum sampai pemberian sanksi. Namun perlahan akan ada sanksi dan denda yang akan kami siapkan," kata Heroe dalam Jumpa Pers Roadmap KTR Kota Jogja di kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (31/12/2021).
Selain itu akan ada penilaian dan pelabelan status kelompok atau satuan kerja yang sudah menerapkan KTR atau belum. Mereka yang patuh dan sudah menerapkan akan diberi apresiasi. Sebaliknya, yang belum patuh akan diberi penanda khusus.
"Upaya ini menyangkut tentang pembangunan keluarga, kebijakan afirmasi terhadap kelompok anak, warga lansia dan difabel, perempuan, serta orang miskin. Arahnya bagaimana membangun Kota Jogja layak untuk lima kelompok tersebut," kata Heroe.
Meski KTR semakin dikembangkan, bukan berarti penjualan atau konsumsi rokok kemudian dilarang.
Sebelum membuat roadmap KTR, dua tahun sebelumnya Pemkot Jogja bekerja sama dengan International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union). Ke depan kerja sama ini akan terus berlanjut.
BACA JUGA: 147 Orang Meninggal karena Kecelakaan di Bantul
Konsultan The Union, Diah Setyawati Dewanti, mengatakan komitmen dan kebijakan dari Pemkot Jogja terkait dengan KTR telah memperlihatkan kemajuan yang baik.
Beberapa target ke depan adalah membentuk aturan yang melarang adanya iklan atau promosi rokok di ruang publik. "Hal itu akan terintegrasi dengan larangan memajang rokok secara sembarangan. Tidak boleh memajang rokok dekat dengan produk bayi, anak, dan sejenisnya," kata Diah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan saat ini wilayah KTR baru di Malioboro. Mal di Jogja yang masuk kategori tersebut juga baru Malioboro Mal. "Akan kami tindaklanjuti ke tempat strategis lain," kata Emma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement