Advertisement
Menyerahkan LKPD Lebih Awal, Pemkot Jogja Dapat Apresiasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY (BPK DIY).
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna, penyerahan LKPD 2021 Kota Jogja pada Januari tergolong cepat. Dia menganggap ini sebagai tradisi yang bagus dan bisa menjadi contoh untuk daerah lain. Sehingga BPK RI Perwakilan DIY mengapreasiasi kepatuhan dan gerak cepat Pemkot Jogja dalam hal pelaporan LKPD.
Advertisement
"LKPD ini setelah kami terima, maka sesuai amanat undang-undang, BPK RI Perwakilan DIY akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selama 45 hari dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 60 hari," kata Jariyatna dalam acara penyerahan LKPD 2021 Kota Jogja di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jogja, Senin (10/1).
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan penyerahan LKPD kepada BPK RI DIY merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemkot Jogja dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Jogja juga berupaya menyusun LKPD yang berkualitas.
Penyerahan LKPD lebih awal, atau pada Januari untuk mempercepat proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sehingga hal ini bisa memudahkan proses publikasi dan pembangunan selanjutnya.
"Yang perlu digaris bawahi adalah cepat ini bukan berarti kami tergesa-gesa. Pada tahun ini, kami lebih cepat dari tahun sebelumnya, kalau tahun lalu kami menyerahkannya tanggal 15 Januari 2021. Tahun ini kami menyerahkannya pada 10 Januari 2022, ini juga merupakan prestasi bagi jajaran Pemkot Jogja," kata Haryadi, seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin.
Berbagai upaya dilakukan agar penyerahan LKPD bisa cepat. Sedari awal Pemkot Jogja menargetkan penyerahannya pada bulan pertama 2022. Saat penyerahan LKPD lebih awal, salah satu manfaatnya adalah pemeriksaan bisa selesai lebih cepat pula. Dengan pemeriksaan yang lebih awal ini, maka catatan laporan keuangan diharapkan juga bisa lebih baik.
Haryadi menjelaskan pada 2021 Kota Jogja mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kali secara berturut turut. "Untuk itu dengan telah diraihnya torehan tersebut, kami jadikan sebagai standar penyampaian laporan keuangan," katanya. Pada 2022, Pemkot Jogja berharap bisa meraih predikat WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement