Advertisement

Polsek Cangkringan Tangkap Pria yang Bawa Kabur Motor Pinjaman

Lugas Subarkah
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polsek Cangkringan Tangkap Pria yang Bawa Kabur Motor Pinjaman S, pelaku pembawa kabur sebuah motor milik warga Cangkringan, diamankan di Polsek Cangkringan, beberapa waktu lalu. - ist/Polsek Cangkringan

Advertisement

Harianjogja.com, CANGKRINGAN-Polsek Cangkringan menangkap pria berinisial S, 30, warga asal Kampar, Provinsi Riau. Pria tersebut melakukan tindak kejahatan dengan membawa kabur motor dan handphone yang ia pinjam dari korban.

Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih, menjelaskan dalam kasus ini korban adalah Munandita Prastawa Ardi, warga Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan. “Pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ujarnya, Kamis (13/1/2021).

Advertisement

Ia menceritakan awal mula kejadian yakni ketika pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/21) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, dengan berpura-pura hendak meminjam motor milik korban, Yamaha Scorpio Nomor Polisi H4337MR yang telah dimodifikasi custom.

Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan digunakan untuk pergi sebentar ke tempat temannya di Kotagede, Kota Jogja. tak hanya itu, pelaku juga meminjam handphone korban dengan alasan handphone miliknya tidak ada pulsanya.

Baca juga: Jumlah Kasus Klithih Sepanjang 2021 Fantastis! Ini Datanya

Setelah mendapat izin dari korban, pelaku pun pergi membawa dua barang tersebut. tak seperti yang dijanjikan, hingga malam hari ternyata pelaku tidak kembali untuk mengembalikan motor dan handphone korban. Hingga pagi keesokan harinya, korban mencoba menelepon pelaku namun tidak ada respon.

Maka hari itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cangkringan. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mendapatkan petunjuk pelaku berada di Jakarta. “Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penangkapan,” katanya.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (8/1/2021) di Blok M Square, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan motor hasil curian, helm, tas selempang dan dua buah sim card. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cangkringan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement