Advertisement
90,12% Warga Bantul Terlindungi JKN-KIS
Advertisement
JOGJA–Sebanyak 861.406 jiwa warga Kabupaten Bantul terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini membuktikan adanya kehadiran pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri, total jumlah penduduk Kabupaten Bantul sebanyak 955.807 jiwa. Dengan jumlah tersebut, per 01 Januari 2022, sebanyak 861.406 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bantul adalah 90,12%.
Advertisement
“Sebagian besar warga terdaftar dalam segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang dibiayai oleh pemerintah daerah (PBPU dan BP Pemda). Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul cukup bagus dalam memperhatikan kesehatan warganya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo, Rabu (19/1/2022).
Dia menjelaskan, kesinambungan Program JKN-KIS sangat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder sesuai dengan fungsinya masing-masing. Peningkatan cakupan kepesertaan, tidak hanya terpaku kepada pembiayaan APBD saja, tetapi bisa melalui segmentasi peserta yang lain.
Misalnya, segmen pekerja penerima upah yang menjadi sasaran adalah badan usaha. Atau melalui pendaftaran mandiri oleh masing-masing keluarga. “Terhadap pemberi kerja diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya, pemerintah daerah menerbitkan kebijakan positif terhadap Program JKN-KIS, dan kepada masyarakat secara luas untuk tetap menjaga kesehatan dan menggalakkan gerakan hidup sehat (germas),” ungkapnya.
Di Kabupaten Bantul, lanjut Prabowo, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan 80 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 13 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN-KIS. Tidak ada pembedaan dengan pasien umum dan tidak menarik iur biaya selama peserta tersebut mengikuti alur dan prosedur pelayanan dengan baik.
“Kami harapkan tidak ada keluhan yang muncul dari peserta karena dilayani kurang baik oleh fasilitas kesehatan. Komitmen yang disepakati dalam perjanjian kerja sama wajib untuk dipenuhi sehingga berdampak pada kepuasan peserta,” tegas Prabowo.
Prabowo optimis, cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC Kabupaten Bantul dapat kembali tercapai. Untuk itu diperlukan sinergitas, koordinasi dan komitmen dari semua pihak untuk mencapai hal itu. Saling bergotong- royong dan semangat menjaga keberlangsungan dari Program JKN-KIS. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mendaftar Cawawali di PDIP, Mayasari Timur Ingin Perbaiki Kerusakan Konstitusi
- Berita Terpopuler: Rober & Prihanto Ambil Formulir di PDIP-Bullying di Semarang
- Wawali Solo Sebut Penyebab Kebakaran di Kelurahan Manahan Masih Diinvestigasi
- Mau Dolan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Sukoharjo Minggu 19 Mei 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Kampanye Makan Ikan Akan Digelar di Gunungkidul
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
Advertisement
Advertisement