Advertisement

Pemilik Mandi, Motor Digondol Teman Sendiri

Lugas Subarkah
Selasa, 25 Januari 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemilik Mandi, Motor Digondol Teman Sendiri Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria berinisial HP, 24, warga asal Klaten, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah melancarkan aksinya mencuri motor milik temannya sendiri ketika sedang ditinggal mandi, di kos korban yang berlokasi di Kompleks Colombo No. 34, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Amin Ruwito, menjelaskan dalam kasus ini motor yang dicuri adalah Honda Beat dengan nomor polisi AB 2647 QJ. “Motor milik korban yang bernama Juli Rowaji, 24, warga asal Kebumen, Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Advertisement

Kejadian tersebut bermula ketika HP berada di indekos korban pada kamis (13/1/2022) pukul 20.15 WIB. ketika korban mandi, saat itu lah HP melancarkan aksinya membawa kabur motor korban. “Saat itu, kunci sepeda motor korban di taruh di dalam jaket,” ungkapnya.

Tak hanya motor, pelaku juga mengambil handphone dan dompet milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap HP pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Depok barat. Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement