Advertisement

PKL Sudah Tertib & Pindah ke Teras Malioboro, tetapi Sejumlah Toko Malah Nakal

Sunartono
Senin, 07 Februari 2022 - 05:47 WIB
Budi Cahyana
PKL Sudah Tertib & Pindah ke Teras Malioboro, tetapi Sejumlah Toko Malah Nakal Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan pedagang kaki lima atau PKL di Malioboro sudah pindah dari jalur pedestrian dan menempati lokasi baru di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 selama sepekan terakhir. Trotoar Malioboro kini sudah bersih dari PKL, tetapi kini malah muncul sejumlah toko nakal yang memanfaatkan jalur pejalan kaki untuk meraup untung.

Modus yang dipakai pemilik toko di Malioboro adalah menyewakan jalur pedestrian dan memperluas ruang toko menempati wilayah untuk pejalan kaki.

Advertisement

BACA JUGA: Ini Permintaan Sultan tentang Rencana Mengubah Malioboro Jadi Mirip Orchard Road Singapura

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengungkap adanya toko di Malioboro yang menyewakan teras dengan lebar satu meter sebesar Rp24 juta selama enam bulan untuk pedagang kaki lima atau PKL liar. Toko nakal tersebut akan ditindak karena melanggar Perda DIY No.2/2017 tentang Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat mengatakan jawatannya telah meminta keterangan dari PKL yang nekat berjualan di teras salah satu toko elektronik di Malioboro. Lokasi dengan lebar satu meter itu digunakan oleh dua PKL, yakni PKL oleh-oleh dan PKL makanan minuman. Padahal area tersebut seharusnya steril dan tidak digunakan berjualan meskipun sebenarnya masih hak pemilik toko.

Menurut Noviar, kedua PKL membayar total Rp24 juta untuk sewa selama enam bulan. Bukti berupa kuitansi sewa telah didapatkan oleh Satpol PP.

“Itu yang disewakan space [ruang] antara pintu toko dengan rolling door ke PKL. Setelah kami mintai keterangan PKL mengaku dan ada buktinya tanggal 1 Februari dia sewa dari pemilik toko selama enam bulan sebesar 24 juta, itu ukurannya masing-masing sekitar satu meter,” katanya, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA: Begini Penampakan Teras Malioboro 1 & Teras Malioboro 2 yang Sudah Dipakai PKL untuk Berjualan

Noviar mengatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil pemilik toko. Selanjutnya, pemilik toko akan diproses yustisi. Klarifikasi akan dilakukan terkait dengan izin yang dikantongi. Jika tidak sesuai izin, pemilik toko bisa dituntut karena melanggar Perda No.2/2017. Perda tersebut mengatur tertib perizinan.

“Kami akan proses yustisi, bisa dituntut berdasarkan izin yang dimiliki, karena pasti izin yang dimiliki adalah toko elektronik, tetapi kok ada jualan oleh-oleh dan minuman. Seharusnya jika sesuai perizinan kan tidak boleh berjualan selain elektronik,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP akan lakukan pembinaan secara persuasif dulu terhadap pemilik toko. “Soal uang sewa nanti dikembalikan ke PKL atau bagaimana, itu urusan internal mereka. Kami hanya menangani pelanggarannya,” lanjutnya.

Selain ada pemilik toko yang menyewakan teras, ada juga toko lain yang memasang tenda besar yang berpotensi melebarkan usaha mereka setelah PKL pindah. Satpol PP DIY sudah menegur pemilik toko. Si pemilik toko bersedia untuk membongkar tenda tersebut.

Selain itu, ada pemilik toko yang memasang meja secara permanen di jalur pedestrian Malioboro namun enggan membongkar dengan alasan titik tersebut menjadi hak toko.

“Ada salah satu toko yang meletakkan meja secara permanen di jalur pedestrian. Kami sudah mmberikan pemahaman, tetapi dia tidak mau memindahkan dengan alasan bahwa jalur itu milik toko,” ucapnya.

Guna mencegah sejumlah kejadian serupa, pemerintah akan mengundang para pemilik toko.

BACA JUGA: Pemilik Toko di Malioboro Sewakan Teras 1 Meter Rp24 Juta untuk PKL Liar

“Senin [hari ini] akan ada pertemuan asosiasi pemilik toko dengan Pemkot Jogja. Pemerintah akan memberikan penjelasan terkait keberadaan jalur pejalan kaki sepanjang Malioboro. Kalau pemilik toko masih tetap memasang barang-barang di teras atau jalur pedestrian, kami akan bongkar,” ujarnya.

Noviar mengatakan sebagian besar PKL sudah pindah ke Teras Malioboro sehingga tidak ada yang berjualan di sepanjang trotoar Malioboro. Namun ia masih menemukan adanya pedagang asongan yang berjualan secara berpindah-pindah di jalur pedestrian. “Kami masih kucing-kucingan dengan pedagang asongan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement