Advertisement

Sungguh Tega, Kakek 80 Tahun di Prambanan Perkosa Bocah 7 Tahun

Lugas Subarkah
Selasa, 08 Februari 2022 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Sungguh Tega, Kakek 80 Tahun di Prambanan Perkosa Bocah 7 Tahun Ilustrasi perkosaan anak. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—YR, kakek 80 tahun di Kecamatan Prambanan, Sleman, tega memperkosa bocah 7 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Sampai polisi menangkapnya, YR sudah tiga kali memperkosa korban.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan YR memperkosa si bocah di rumahnya sendiri, sebanyak tiga kali selama Januari lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Pria Bejat di Depok Sleman Perkosa Anak Pacarnya Selama Setahun

“Tersangka mengajak korban ke rumah tersangka, korban menolak. Tersangka menggendong masuk ke kamar dan menyuruh diam,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Di kamar tersangka ini korban diperkosa, kemudian dimandikan menggunakan abu oleh tersangka. Terakhir, tersangka memberi uang kepada korban Rp10.000-Rp20.000 dan mengantar korban pulang ke rumahnya.

Hal yang sama dilakukan tersangka kepada korban tersebut sampai tiga kali. Kelakuan YR baru diketahui setelah korban bercerita kepada orang tuanya lantaran merasakan kesakitan dan trauma. Setelah ditangkap, YR kini ditahan di Rutan Polres Sleman.

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa celana dalam milik korban. Atas perbuatannya, YR disangkakan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 UU No.17/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement