Advertisement
Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja Solo Segera Habis
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Izin penetapan lokasi atau IPL Tol Jogja Solo Seksi 1 dan Seksi 2 habis. Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY mengajukan perpanjangan IPL Tol Jogja Solo untuk Seksi 1 Kartasura-Purwomartani dan Seksi 2 Purwomartani Gamping kepada Pemda DIY.
Pengajuan perpanjangan IPL untuk Tol Jogja Solo Seksi 1 dan 2 di wilayah DIY dilakukan karena masa pakai IPL ini bakal habis pada Maret 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja Solo Berhenti Sementara
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah, mengatakan surat permohonan perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah Tol Jogja Solo sudah diajukan ke Pemda DIY.
“Selain itu, anggaran [rencana pembebasan] untuk Seksi 2 belum terkover. Nah anggarannya sudah ada tahun ini. Pastinya [besaran anggaran] tunggu bulan April,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (10/2).
Tol Jogja membentang dari Kartasura hingga Bandara YIA sepanjang total 96,57 kilometer. Pembangunannya dibagi menjadi tiga seksi. Seksi 1 sepanjang 35,64 km menghubungkan Kartosuro-Purwomartani, Kalasan, Sleman. Seksi 2 sepanjang 22,36 membentang dari Purwomartani hingga Gamping, Sleman. Adapun Seksi 3 sepanjang 38,57 km menghubungkan Gamping-Bandara YIA.
Kendati IPL untuk Seksi 1 dan Seksi 2 sudah hampir habis dan mesti diperpanjang, tahapan pembangunan Tol Jogja Solo masih berjalan sesuai rencana. Ia mengatakan pembebasan lahan di Temanggal 1 Purwomartani dilanjutkan tahun ini.
"Kami sudah menyerahkan dokumen pembayaran untuk Temanggal 1 ke LMAN sejak Januari lalu. Prosesnya memang panjang karena harus lolos verifikasi dan sebagainya. Mudah-mudahan Februari ini bisa ada pembayaran," katanya.
Selain menunggu proses pembayaran dari LMAN, saat ini tim appraisal (tim penaksir nilai) kembali menilai dan mencocokkan data lahan yang akan dibangun jalan tol baik di Selomartani maupun Tirtomartani. "Tim appraisal sudah turun sejak awal Februari ini. Mudah-mudahan keluar hasilnya awal Maret karena ketentuannya maksimal 30 hari," ujarnya.
BACA JUGA: Diberi Waktu 2 Bulan, Warga Terdampak Tol Jogja Solo Bongkar Rumah Sendiri & Merasa Jadi Pengungsi
Sambil menunggu selesainya tahapan tersebut, lanjut Dian, tim juga akan mengerjakan tahap inventarisasi dan identifikasi lahan terdampak untuk Tol Jogja Solo Seksi 2. Proses inventarisasi dan identifikasi luas lahan dan sebagainya, akan dimulai pekan depan dan ditarget selesai hingga Maret.
“Untuk Tol Jogja Solo Seksi 2 ini, kami akan memulai proses inventarisasi dan identifikasi di tiga kalurahan. Kami mulai dari Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo dulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement