Advertisement
Bulan Ini, Tiap Padukuhan di Bantul Dapat Kucuran Rp50 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bulan ini, tiap padukuhan di Bantul akan mendapat kucuran dana Rp50 juta.
BACA JUGA: Malioboro Akan Diubah Jadi Galeri Seni Terpanjang di Tanah Air
Advertisement
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul memastikan dana alokasi untuk tiap padukuhan Rp50 juta mulai dicairkan bulan ini sesuai dengan proposal yang masuk dari perdukuhan melalui kalurahan masing-masing.
Total ada 46,5 miliar dana padukuhan yang akan dicairkan.“Ini sedang proses pencairan, kami targetkan bulan ini sudah bisa dicairkan semua untuk digunakan oleh masing-masing perdukuhan,” kata Kepala DPMK Bantul, Sri Nuryanti, saat ditemui di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bantul, Selasa (1/3/2022).
Sri Nuryanti mengatakan proses pencairan dana perdukuhan akan dilakukan secara bertahap atau tidak diberikan semua Rp50 juta, melainkan dua tahap, yakni 60% tahap pertama dan 40% tahap kedua sesuai dengan kemampuan keuangan dan juga melihat hasil kinerja pemberdayaan dari dana tahap awal.
Sri Nuryanti mengatakan dana padukuhan tahun ini merupakan hasil pengajuan musyawarah tingkat perdukuhan pada 2021 lalu. Terdapat empat bidang pemanfaatan dana perdukuhan, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Untuk infrastruktur di antaranya pembangunan jalan cor blok dan sebagainya.
Sementara, bidang pendidikan terkait peningkatan kapasitas tenaga pendidikan anak usia dini (PAUD) sekaligus peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tersebut. Sementara kesehatan terkait peningkatan sarana dan prasarana posyandu serta penanganan stunting. Adapun bidang lingkungan hidup adalah kaitannya pengadaan sarana prasarana serta dukungan pengurangan sampah untuk mendukung Bantul bersih sampah 2025 mendatang.
“Tahun ini masih dibolehkan untuk infrastruktur. Tapi tahun depan nanti sudah tidak bisa karena infrastruktur sudah banyak program yang dialokasikan dari Pemda DIY, Pemkab, dan juga pemerintah kalurahan. Sehingga 2023 dana perdukuhan dikhususkan untuk tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” papar Sri Nuryanti.
BACA JUGA: Cegatan Dua Pekan, Polresta Jogja Awasi Kendaraan ODOL & Pelat Nomor yang Tidak Sesuai
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan DPMK Bantul, Pambudi Arifin Rahman menambahkan proses pencairan dana perdukuhan akan ditransfer melalui rekening kas kalurahan, “Tetap mekanisme keuangannya melalui rekening kas kalurahan. Kalurahan yang melaksanakan ke masing masing perdukuhan,” kata Pambudi.
Ia berharap dana padukuan bisa dirasakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan petunjuk dari Bupati Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement