Advertisement

Korban Trading Abal-Abal Fahrenheit di DIY Capai 20 Orang, Kerugian Rp30 Miliar  

Sunartono
Senin, 14 Maret 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Korban Trading Abal-Abal Fahrenheit di DIY Capai 20 Orang, Kerugian Rp30 Miliar    Pengacara korban robot trading Fahrenheit menunjukkan surat tanda terima laporan kepolisian, Minggu (13/3/2022). - Harian Jogja - Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Korban robot trading abal-abal Fahrenheit di DIY sementara mencapai 20 orang dengan total kerugian nyaris mencapai Rp30 miliar. Saat ini para korban akan melakukan upaya kolektif untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Saat ini korban yang secara resmi berani membuat laporan dan memberikan pernyataan ke publik adalah seorang pria berinisial HPS, 42, warga Pajangan, Bantul. HPS bergabung dengan Robot Trading Fahrenheit dengan kerugian Rp825 juta. Uangnya pun hilang dalam sekejap setelah Fahrenheit dinyatakan abal-abal oleh pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Bayar Rp200.000 untuk 2 Liter Migor di Jogja, Mbah-Mbah Penjual Polos Langsung Kembalikan Rp100.000 ke Presiden   

Penasehat Hukum HPS, Jiwa Nugraha menjelaskan korban robot trading Fahrenheit di DIY sebenarnya sangat banyak, namun karena banyak yang sudah di level up line sehingga mereka tidak berani melapor. Hal ini membuat para korban yang di down line masih tenang-tenang saja dan menganggap uangnya akan kembali. Meski demikian setelah salah satu korban yaitu HPS yang secara terang-terangan melapor, saat ini mulai muncul upaya kolektif dari para korban lainnya. Bahkan para korban berencana melaporkan kembali kasus itu ke kepolisian agar bisa segera diungkap.

“Member ini sudah saling komunikasi secara kolektif dan akan membuat laporan polisi lagi bersama-sama. Saat ini sedang dalam proses pengumpulan alat bukti seperti transfer, rekaman percakapan serta saksi, karena setiap pelaporan harus ada bukti. Secara teknis dan mekanisme ini secara kolektif, ini sedang dipersiapkan,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (14/3/2022).

Ia menambahkan, data sementara yang secara kolektif untuk seluruh member di DIY ada 20 orang. Mereka akan melapor secara kolektif maupun secara mandiri dengan didampingi kuasa hukum tersendiri. Namun karena korban banyak, penanganan kasus menurutnya lebih baik dilakukan secara kolektif melalui satu komando. 

“Sudah mendekati hampir 20 member, itu di DIY, karena, setiap daerah mereka melakukan konsolidasi tersendiri lagi, tetapi untuk memudahkan komunikasi ada yang membentuk suatu grup, untuk proses kolektif, satu dengan komunikasi,” ucapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement