Advertisement
Pria Asal Kota Jogja Ditangkap Saat Curi Hijab & Bra di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Petugas dari Polsek Pleret Bantul menangkap A, 41, warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) dini hari, karena mencuri puluhan hijab dan bra di tempatnya mengontrak, di Kanggotan, Pleret, Bantul. Pelaku diduga memiliki kelainan karena mengambil pakaian untuk diciumi baunya.
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, aksi pelaku kali pertama diketahui oleh Arif Mustofa Andriyanto, 24. Tetangga kontrakan pelaku ini memergoki pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya dini hari tadi. Melihat aksi pelaku, Arif pun langsung menangkap pelaku dan melaporkan hal itu ke petugas Polsek Pleret.
Advertisement
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 10 kerudung atau jilbab dan satu potong pakaian dalam wanita (bra)," kata Tukirin.
Lebih lanjut Tukirin menyatakan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri hijab hingga pakaian dalam wanita untuk diciumi baunya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menduga pelaku memiliki kelainan jiwa. Hal ini diperkuat dengan pengakuan sang istri pelaku yang menyebut jika pelaku sejak kecil telah menjadi pasien satu rumah sakit di Jogja.
“Karena sudah mengakui dan meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi, maka tadi saya sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement