Advertisement
Begini Kronologi Pria Jogja Curi Pakaian Dalam Wanita untuk Diciumi Baunya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Seorang pria yang mengontrak di Dusun Kanggotan, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, ditangkap warga setempat dan diserahkan ke Polsek Pleret karena tertangkap basah mencuri sejumlah kerudung dan pakaian dalam wanita (bra) di jemuran halaman rumah warga. Diduga pelaku berinisial AIS, 41, tersebut mengalami kelainan jiwa.
Kapolsek Pleret, AKP Tukirin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pemilik rumah Arif Mustofa Andriyanto memergoki pelaku yang masuk dalam pekarangan rumah. Pelaku tersebut mencuri beberapa pakaian dari jemuran yang ada di pekarangan rumah.
Advertisement
Pemilik rumah kemudian membawa pria tersebut ke Polsek Pleret dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 kerudung dan satu pakaian dalam wanita atau bra.
BACA JUGA: Kalau Ketua MK Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Bagaimana Nasib Konstitusi?
“Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium baunya, menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke Rumah Sakit Sardjito dan psikolog Rumah Saskit Jiwa Cilacap,” ujar Kapolsek, saat dihubungi Selasa (22/3/2022)
Dari hasil pemeriksaan, kata Tukirin, pelaku sudah dua kali mencuri pakaian wanita di jemuran. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika menjemur pakaian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Tukirin, karena barang bukti tidak seberapa, dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, sehingga kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan, “Terlebih pelaku juga mengalami kelainan jiwa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
Advertisement
Advertisement