Advertisement
Pemerintah Ancam Sita Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Malioboro-Tugu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY akan menyita skuter listrik atau otopet yang melanggar aturan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) larangan beroperasinya kendaraan dengan motor penggerak listrik tersebut di kawasan Malioboro hingga tugu Jogja. Penindakan dilakukan jika kendaraan jenis itu nekat beroperasi di kawasan Sumbu Filosofis.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat menyatakan jawatannya akan segera menindaklanjuti SE larangan kendaraan listrik di kawasan sumbu filosofis dengan mulai melakukan sosialisasi ke pengusaha yang biasa menyewakan otopet listrik dan sejenisnya di kawasan Malioboro. Sosialisasi akan dilakukan mulai Kamis (31/3/2022) hingga Senin pekan depan dengan mengedarkan SE tersebut.
Advertisement
“Mulai hari senin pekan depan kami bersama instansi terkait akan menggelar operasi pengawasan dan langsung untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran SE tersebut,” ucapnya, Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA: Pekerja Seks Jogja Disayat Cutter oleh Pelanggannya, Pelaku Kabur Telanjang Bugil
Ia berharap kepada para pelaku usaha yang menyewakan kendaraan dengan motor penggerak listrik untuk dapat memakluminya dan segera menghentikan operasionalnya di kawasan sumbu filosofis. Mereka harus memindahkan usaha persewaannya dari kawasan sumbu filosofis termasuk di sirip dan kawasan sekitarnya.
“Bagi yang masih nekat beroperasi, tindakan kami akan lakukan operasi, menindak dengan mengamankan [mengambil] barang yang dioperasionalkan. Akan kami bawa ke Kantor Satpol PP, dilakukan pembinaan dan silahkan ambil barangnya ke sana,” ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengimbau kepada wisatawan agar mengindahkan SE tersebut. Tentunya dengan tidak menyewa jenis kendaraan tersebut di kawasan sumbu filosofi. Adanya SE tersebut memungkinkan wisatawan semakin lebih detail dalam mengeksplorasi kawasan Jalan Malioboro yang merupakan penggal sumbu filosofis.
“Harapannya wisatawan akan semakin nyaman lagi dalam menyusuri kawasan Malioboro dan mendapatkan pengetahuan, bagaimana sumbul filosofis ini sedang diusulkan ke Unesco,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
- Berikut Ini Nama-nama Anggota DPRD Gunungkidul yang Terpilih di Pemilu 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement