Advertisement
Janji Dorong Pengusaha Tertib soal THR, Kadin DIY: Pekerja Kami Mohon Pengertiannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, GKR Mangkubumi mendorong pengusaha dapat membayar Tunjangan Hari Kerja (THR) tahun ini sesuai aturan yang ada, atau paling lambat H-7 Lebaran.
Meski begitu, GKR Mangkubumi juga meminta pengertian dari para pekerja, di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Perihal THR semaksimal mungkin akan tertib, sesuai kewajiban aturan. Pasti ada sanksi, jadi kami dari Kadin akan mengedukasi ke perusahaan. Namun, juga harus dipikirkan kondisi perusahaan, selama pandemi penghasilan berkurang. Para pekerja juga diharapkan memahami itu," ucap GKR Mangkubumi, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Ucapkan Selamat Puasa, Airlangga: Silakan Beribadah asal Tetap Disiplin Prokes
Terkait dengan THR tahun lalu, GKR Mangkubumi mengakui belum semuanya terpenuhi.
"Kalau tahun lalu dibilang 100 persen belum. Namun sudah 80 persen lebih, mudah-mudahan juga bisa selesai tahun ini. Semua perusahaan bayar sesuai aturan yang ada," kata GKR Mangkubumi.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini seiring dengan tren pemulihan industri domestik dari dampak pandemi dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Terbaru! Cermati Syarat Mudik Lebaran 2022 Pakai Mobil Pribadi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan langkah itu diambil setelah memantau adanya pemulihan kinerja dari seluruh industri pada tahun ini.
Di sisi lain, Putri menambahkan pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan tren yang positif. “THR tahun ini tidak ada relaksasi, harus dibayar [penuh] karena pertumbuhan ekonomi mulai bergerak positif. Pernyataan ini juga sudah disampaikan Pak Menko Airlangga beberapa hari lalu,” kata Putri, Minggu (3/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
Advertisement
Advertisement