Advertisement

Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian

Yosef Leon
Rabu, 06 April 2022 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian Ilustrasi kekerasan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada polisi dan pejabat publik untuk tidak meperdebatkan ungkapan klithih yang kini dianggap mengalami pergeseran makna ke arah negatif. Penanganan dan upaya pencegahan kasus disebut lebih optimal dibandingkan mendebat ungkapan klithih. 

"Ini justru tidak substansif dan tidak produktif. Karena ada hal yang lebih penting dari itu adalah penanganan, pencegahan dan segera menangkap pelaku klithih itu sendiri," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Rabu (6/4/2022). 

Advertisement

Menurutnya, perlu proses yang komprehensif dalam upaya penanganan dan pemberantasan klithih. Salah satunya adalah dengan mendorong agar adanya revisi Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), khususnya yang mengatur soal saat anak di bawah umur berhadapan dengan hukum (pelaku pemerkosaan/pembunuhan seperti kasus klithih) yang dilakukan secara berulang.

"Agar ancaman pidananya bisa diperberat kepada pelaku anak yang mengulang tindak pidana klithih," kata dia.

BACA JUGA: Jogja Betah Berada di Trending Topic Twitter Pasca Kasus Klithih

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar ada hukuman lain yang diberikan kepada pelaku klithih selain pidana. "Mungkin perlu diatur soal sanksi sosial. Sanksi ini diberikan setelah pelaku klithih menjalani hukuman pidana dan diberikan di tempat dia tinggal. Karena pelaku klithih yang mengakibatkan korban luka berat bahkan meninggal dunia itu jahat sekali," kata Kamba. 

Dia juga mendesak agar pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku kejahatan jalanan ini. Jika tidak segera ditangkap maka dikhawatirkan kasus serupa terjadi kembali dan menambah keresahan masyarakat Jogja.

BACA JUGA: 7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, pihaknya telah mengintensifkan upaya pencegahan dengan melakukan razia di seputaran wilayah DIY. Fokus pengawasan dilakukan kepada remaja yang masih berkeliaran di malam hari serta sepeda motor yang tidak menggunakan pelat kendaraan lengkap. 

"Maka kami mohon pengertiannya kepada masyarakat jika sewaktu-waktu diberhentikan oleh petugas. Ini semata-mata untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement